Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menerima surat keputusan (SK) hak pengelolaan kawasan pantai dari Pantai Pasir Putih hingga Pantai Jakat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Dengan telah diserahkannya hak pengelolaan kawasan kepada pemerintah kota, maka Pemkot Bengkulu mulai melakukan penataan kawasan Pantai Panjang agar dapat go Internasional.
"Alhamdulillah, hari ini kami menerima SK pengelolaan pantai panjang menuju pantai panjang go internasional," kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakan bahwa dengan telah diserahkan SK pengelolaan tersebut maka Pemkot Bengkulu dalam waktu dekat akan melakukan pemasangan lampu jalan dari Pantai Pasir Putih, Pantai Panjang, Pantai Berkas, Pantai Malabero hingga Pantai Jakat.
"Minggu depan kita langsung pasang lampu di pantai panjang agar terang benderang. Semua forkopimda kompak mendukung penataan pantai panjang, termasuk dari pihak PLN sudah menyatakan siap memutus aliran listrik ke semua bangunan ilegal atau tak memiliki izin di sana," ujar dia.
Sementara itu, terkait dengan penertiban bangunan ilegal atau yang tidak memiliki izin akan dilaksanakan pada awal Mei 2025.
Untuk itu, pedagang di kawasan pantai tersebut diimbau agar dapat membongkar sendiri bangunannya agar dapat dimanfaatkan kembali.
"Kita sudah memberi waktu kepada pedagang di sana paling lambat 30 April. Artinya tanggal 1 atau 2 Mei kita mulai bergerak membantu mereka membongkar dan membersihkan. Karena kalau mereka bongkar sendiri mereka bisa manfaatkan bahan bangunannya. Kalau kita yang bongkar pakai alat berat," katanya.
Sementara itu, selain pengelolaan kawasan pantai, Pemkot Bengkulu dan Pemprov Bengkulu akan melakukan serah terima aset lainnya guna optimalisasi bangunan.
Pemprov Bengkulu akan menyerahkan aset ke Pemkot Bengkulu seperti kawasan Pantai Panjang, Mess Pemda, dan Kantor Dinas Sosial yang berada di wilayah Kota Bengkulu.
Kemudian, Pemprov Bengkulu akan menerima aset dari Pemkot Bengkulu berupa Hotel Merah Putih dan Rumah Singgah HD yang berada di Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menerangkan bahwa untuk bangunan Mes Pemda yang akan dihibahkan tersebut karena telah belasan tahun terbengkalai dan akan dimanfaatkan oleh Pemkot Bengkulu sebagai perkantoran.
Untuk Kantor Dinas Sosial Provinsi Bengkulu juga akan diserahkan ke Pemkot Bengkulu untuk perluasan Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) dan kantor Dinas Sosial akan dipindahkan ke Panti Remaja di kawasan Padang Harapan Kota Bengkulu.
Sedangkan untuk Hotel Merah Putih yang berada di Jakarta nantinya digunakan untuk tempat praktik pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) jurusan perhotelan dan tata boga.
Menurut Herwan, Rumah Singgah HD yang juga berada di Jakarta akan tetap dipertahankan sebagai tempat menginap bagi warga Bengkulu yang tengah menjalani perawatan kesehatan di Jakarta, seperti di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).