Mukomuko (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggandeng TNI untuk melakukan rehabilitasi sebanyak 40 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di daerah itu.
"Kami bekerja sama dan sudah menandatangani kesepakatan atau MoU dengan pihak TNI dari Kodim 0428/Mukomuko, selanjutnya menunggu pencairan anggarannya," kata Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko Erik Mendiho di Mukomuko, Selasa.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko tahun 2025 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp800 juta untuk melaksanakan program rehabilitasi sebanyak 40 RTLH milik warga di daerah ini.
Menurut dia, program RTLH yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah ini sejalan dengan kegiatan TNI. Selama ini TNI di daerah ini juga punya anggaran untuk melaksanakan kegiatan bakti sosial.
Dia mengatakan, pihaknya membutuhkan kerja sama dengan TNI untuk melaksanakan program RTLH ini karena mereka mempunyai personel atau pekerja yang bisa mengerjakan rehabilitasi RTLH milik warga setempat.
Terkait dengan waktu pelaksanaan program rehabilitasi 40 RTLH milik warga miskin di daerah ini, kata dia, pihaknya masih menunggu pencairan anggaran di dinas.
"Anggarannya ada tetapi untuk saat ini belum bisa digunakan, kemungkinan menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Pusat," ujarnya.
Dia menjelaskan, dari alokasi anggaran sebesar Rp800 juta tersebut, sesuai dengan peraturan yang ada anggaran untuk rehabilitasi setiap RTLH sebesar Rp20 juta.
Alokasi anggaran untuk rehabilitasi RTLH yang bersumber dari APBD Mukomuko sama dengan anggaran rehabilitasi RTLH yang bersumber dari APBN.
Sedangkan sebanyak 40 rumah yang mendapatkan program rehabilitasi RTLH dari pemerintah daerah, yakni sebanyak 30 rumah berada di Kecamatan Selagan Raya dan 10 rumah di Desa Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang.