Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah menyiapkan penyaluran bantuan untuk 55 rumah ibadah yang ada di daerah itu, baik rumah ibadah umat Muslim maupun agama lainnya.
"Bantuan rumah ibadah dari Pemkab Rejang Lebong pada 2025 ini akan diberikan kepada 55 rumah ibadah tersebar dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma di Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan, bantuan rumah ibadah ini diberikan dalam bentuk hibah. Di mana dari 55 rumah ibadah yang akan menerimanya kali ini terdapat satu unit gereja, kemudian 44 masjid/mushala serta sisanya adalah kelompok pengajian, Baznas dan MUI Rejang Lebong.
"Tahun ini ada satu unit gereja yang akan menerima hibah, yaitu gereja di kawasan Kelurahan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan dan ini merupakan yang pertama kalinya gereja menerima hibah dari Pemkab Rejang Lebong," terangnya.
Bantuan rumah ibadah tahun yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong itu sendiri, kata dia, saat ini masih dalam proses melengkapi administrasi pencairan. Karena untuk SK hibah keagamaan sendiri sudah selesai mereka lakukan.
"Anggaran yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong dalam APBD tahun 2025 ini sebesar Rp1,07 miliar. Anggaran sebesar itu akan dialokasikan untuk hibah kepada 60 penerima yakni rumah ibadah, kelompok pengajian, Baznas dan MUI," jelas dia lagi.
Menurut dia, penyiapan anggaran bantuan rumah ibadah oleh Pemkab Rejang Lebong ini sebagai komitmen daerah itu untuk mendukung operasional rumah ibadah sehingga dapat mendukung keberlangsungan kehidupan keagamaan masyarakat yang tersebar di 15 kecamatan se-Kabupaten Rejang Lebong.
Dia berharap, dengan adanya bantuan ini dapat digunakan untuk kegiatan perbaikan, pembangunan, maupun pemeliharaan sehingga nantinya akan memberikan kenyamanan dan semangat bagi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan ibadahnya.