Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dalam waktu dekat ini akan segera memiliki Peraturan Daerah atau Perda terkait dengan Administrasi Kependudukan (Adminduk) guna menunjang pelayanan masyarakat di wilayah itu.
"Saat ini kami tengah melakukan penyusunan dari Raperda Administrasi Kependudukan yang ditargetkan dalam waktu dekat ini sudah diajukan dan bahas oleh DPRD Kabupaten Rejang Lebong guna disahkan menjadi Perda Adminduk," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rejang Lebong Rosita, di Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan, penyiapan rancangan Perda Adminduk tersebut sudah dibahas pihaknya dalam diskusi grup sebanyak tiga kali dengan mengundang OPD terkait lainnya, kemudian Camat, kepala desa, lurah, akademisi serta sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong termasuk perwakilan perempuan.
Setelah dilakukan pembahasan sebanyak tiga kali, kata dia, maka selanjutnya akan dilakukan pembahasan finalisasi Raperda Adminduk Kabupaten Rejang Lebong, sebelum disampaikan ke DPRD Rejang Lebong untuk dilakukan pembahasan.
"Target kita pembahasan Raperda Administrasi Kependudukan ini akan selesai sebelum program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030 berakhir," terangnya.
Terkait dengan Raperda Administrasi Kependudukan tersebut, kata dia, merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk menyesuaikan peraturan terkait dengan administrasi kependudukan yakni Undang-undang nomor 24 tahun 2014 tentang Administrasi Kependudukan.
Menurut dia, dengan adanya Perda Adminduk ini nantinya semakin memudahkan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan ke depannya seperti layanan administrasi kependudukan yang semuanya sudah online.
"Salah satu perbedaan mendasar yang akan diatur dalam Perda Adminduk ini ialah perubahan pada format dokumen kependudukan. Kalau dulu akta kelahiran dan kematian dicetak menggunakan kertas khusus, kini bisa menggunakan kertas A4 80 gram sehingga memudahkan masyarakat," demikian Rosita.