Jambi (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan investigasi secara menyeluruh penyebab insiden kebakaran yang terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi.
"Kami bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan investigasi secara menyeluruh terkait penyebab dari insiden di SPBU 24.361.06, jika memang ada pelanggaran dari pihak lembaga penyalur, kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi," kata Area Manager Communication, Relation & CSR, Tjahyo Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Nikho Indrawan di Jambi, Rabu.
Saat kejadian Selasa (29/4) sekira pukul 23.30 WIB petugas operator di SPBU tersebut langsung sigap berusaha memadamkan api dengan APAR dan APAB yang tersedia di SPBU, namun api terus membesar dan tidak lama berselang unit pemadam kebakaran datang untuk melakukan pemadaman di SPBU.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak terutama petugas pemadam kebakaran yang telah membantu kami untuk memadamkan insiden kebakaran ini," katanya.
Sementara itu, untuk memadamkan api yang membakar SPBU, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi mengerahkan 30 personel.
Pemadaman api dilakukan selama 45 menit dengan menghabiskan air sebanyak 46 ribu liter dan 100 liter liquit foam.
Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi Mustari mengatakan dari hasil penyelidikan pihaknya diduga api berasal dari salah satu pompa minyak dan menyambar ke salah satu kendaraan roda empat dan mesin genset yang berada di dekat pompa minyak tersebut.
Setelah melakukan pemadaman, Damkartan melakukan pendinginan dengan menggunakan liquit foam di area yang terbakar.
"Api berhasil dipadamkan dengan cepat dan lancar, sehingga tidak terjadi penyebaran kebangunan lainnya," kata Mustari.