Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, sedang meningkatkan pengawasan produksi makanan olahan di wilayah itu guna mencegah penggunaan bahan berbahaya bagi kesehatan dalam proses pembuatannya.
"Pengawasan ini untuk mencegah penggunaan bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan dalam pembuatan makanan. Belum lama ini kami menemukan kerupuk merah yang mengandung rhodamin, dan terbaru kerupuk mengandung boraks," kata Kepala Loka POM Rejang Lebong Pupa Feshirawan Putra di Rejang Lebong, Rabu.
Dia menjelaskan, penggunaan rhodamin atau pewarna pakaian dan boraks sangat berbahaya bagi kesehatan jika masuk ke dalam tubuh manusia, salah satunya ialah dapat menyebabkan kanker.
Untuk rhodamin, kata dia, biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas. Sedangkan boraks banyak digunakan di berbagai industri non pangan, seperti di industri kertas, kayu, plastik, logam, keramik dan gelas.
"Kami akan lakukan pembinaan kepada pelaku usaha industri kerupuk. Kami akan bekerja sama dengan dinas perindustrian dan perdagangan serta dinas kesehatan, dengan pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong," ujarnya.
Dia mengimbau pelaku usaha kerupuk di Kabupaten Rejang Lebong tidak menggunakan boraks atau pewarna pakaian, dan menggantinya dengan bahan lebih aman lagi. Kemudian kepada warga setempat juga diminta untuk berhati-hati membeli kerupuk sehingga tidak terbeli yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.
Sebelumnya, Ahad (20/4) lalu, BPOM Rejang Lebong bersama dengan personel Polres Rejang Lebong melakukan tangkap tangan kepada pembuat kerupuk di Desa Air Merah, Kecamatan Curup Tengah yang menggunakan "bleng" atau pengembang cap Djago yang sudah dilarang karena mengandung boraks.
Pelaku usaha kerupuk ini tertangkap tangan saat menerima pengiriman paket bleng cap Djago yang dibeli melalaui Online dengan jumlah yang cukup banyak yakni 22 bungkus atau 22 kg.
"Pengungkapan kasus ini setelah kami menerima informasi dari BPOM Provinsi Bengkulu, dan kami tindak lanjuti dengan mengajak personel Polres Rejang Lebong. Kepada yang bersangkutan saat ini telah kami berikan pembinaan dan diminta tidak menggunakan boraks lagi dalam usahanya," demikian Pupa Feshirawan Putra.*