Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu menangkap enam orang anggota geng motor bernama Bintang Terang yang meresahkan masyarakat di Kota Bengkulu. Lima di antaranya diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu saat melakukan patroli rutin. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bengkulu.
“Dari pelaksanaan patroli di wilayah Kota Bengkulu, kami mendapatkan informasi bahwa ada sekelompok gengster yang sedang berkumpul. Setelah kami datangi, ternyata benar kami menemukan gengster bernama Bintang Terang,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, di Kota Bengkulu, Rabu.
Dari enam pelaku yang ditangkap, lima di antaranya merupakan siswa sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), serta satu orang yang baru menyelesaikan ujian kelulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) dan telah berusia di atas 18 tahun.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit panjang yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan. Sujud menambahkan, berdasarkan penyelidikan awal, senjata tajam tersebut dibeli oleh salah satu pelaku dari seorang perajin lokal dengan harga Rp200 ribu.
Pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kelompok-kelompok serupa yang telah teridentifikasi.
Atas kejadian tersebut, Polresta Bengkulu mengimbau seluruh orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam aksi kriminalitas remaja yang semakin marak.
Disiplin ala TNI-Polri
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menindaklanjuti instruksi Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang meminta agar anak-anak yang melakukan kenakalan diberikan pendidikan disiplin bersama TNI dan Polri.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah tersebut sebagai bagian dari satu kesatuan pemerintahan.
“Karena kita ini satu kesatuan. Pak Gubernur Bengkulu adalah orang tua dari kabupaten dan kota. Maka instruksi beliau akan kami tindak lanjuti,” kata Dedy.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Bengkulu berencana menggelar razia terhadap siswa, khususnya SMP, yang sering membolos dan berkeliaran di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung.