Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyesuaikan jadwal seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap II formasi 2024 daerah itu.
Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko Niko Hafri saat dihubungi dari Mukomuko, Sabtu, mengatakan seleksi PPPK semula dijadwalkan tanggal 4, 5, 6 Mei tahun ini menjadi tanggal 8, 9, dan 10 Mei 2025.
"Kemarin kita sudah ada jadwal, karena kesiapan panitia BKN terkait sarana dan prasarana sehingga ditunda, jadi ada penyesuaian jadwal baru lagi," katanya.
Selanjutnya, seluruh peserta seleksi PPPK tahap II harus menyesuaikan jadwal pelaksanaan seleksi PPPK di tempat yang sudah ditentukan oleh panitia.
Ia menyebutkan, sebanyak 1.172 orang peserta seleksi PPPK tahap II formasi 2024 dan mereka merupakan tenaga honorer non-database.
Dari 1.172 orang ini, sebanyak 1.050 orang di antaranya mengikuti seleksi di Kota Bengkulu pada tanggal 8 dan 9 Mei 2026, 120 peserta mengikuti tes di Padang Provinsi Sumatera Barat tanggal 10 Mei 2025, dan dua orang mengikuti tes di Jakarta tanggal 18 Mei 2025.
Jumlah formasi untuk para pelamar PPPK tahap II ini sama dengan formasi penerimaan PPPK tahap I, yakni sebanyak 850 formasi.
Sebanyak 1.172 orang pelamar PPPK tahap II adalah tenaga honorer yang aktif bekerja di lingkungan pemerintah daerah minimal dua tahun terhitung sejak tahun 2023-2024 atau dua tahun berturut-turut.
Selain itu, ribuan pelamar PPPK tahap II itu, mereka yang memenuhi persyaratan aktif bekerja minimal dua tahun berturut-turut mereka bisa daftar.
Kemudian, surat keputusan (SK) pelamar tidak menjadi persyaratan utama, yang jelas dalam persyaratan ada surat aktif bekerja yang dikeluarkan oleh kepala organisasi perangkat daerah.
Sementara itu, sekitar 1.500 tenaga honorer atau tenaga kerja sukarela di lingkungan pemerintah daerah. Mereka ini berpeluang melamar seleksi PPPK tahap II tahun ini.*