Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu menerima alokasi tambahan kuota sebanyak 76.276 warga tidak mampu untuk wilayah tersebut pada program badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan gratis dari pemerintah pusat.
"Kuota ini sangat membantu masyarakat dan penerimanya akan kita verifikasi agar tepat sasaran," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang di Bengkulu, Senin.
Dengan adanya penambahan kuota tersebut, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menginstruksikan seluruh camat dan lurah di wilayah tersebut untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat kurang mampu agar dapat diusulkan untuk menerima program BPJS kesehatan gratis.
"Nanti ada gerakan seluruh camat, lurah hingga RT dan RW untuk mengusulkan keluarga yang miskin supaya semuanya dapat terakomodir layanan kesehatan ini," sebutnya.
Sebab, penerimaan program BPJS kesehatan gratis harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sekarang telah berubah nama menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sahat menjelaskan, DTSEN merupakan data populasi individu dan keluarga penduduk Indonesia, serta memuat profil sosial ekonomi lebih lengkap dan terperinci.
"Nanti petugas menemui target keluarga untuk didata mulai dari status kesejahteraan sosialnya, pendidikannya dan kepemilikan harta bendanya," terangnya.
Untuk saat ini, sebanyak 127 ribu warga kota Bengkulu telah masuk dalam DTSEN dan menerima program BPJS kesehatan gratis.
Sementara itu, Pemkot Bengkulu pada 2025 menganggarkan dana sebesar Rp18 miliar untuk program Universal Health Coverage (UHC) atau BPJS kesehatan gratis.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani menyebutkan bahwa anggaran tahun ini mengalami kenaikan jika dibandingkan pada tahun sebelumnya yaitu Rp14 miliar.
"Pemerintah telah menganggarkan dana dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025 yaitu Rp18 miliar untuk pelayanan UHC se-Kota Bengkulu, lebih besar dari tahun lalu yang Rp14 miliar," ujar dia.
Dengan adanya penambahan anggaran tersebut maka diharapkan seluruh masyarakat di Kota Bengkulu dapat memanfaatkan program UHC atau program BPJS kesehatan gratis.
Hal tersebut dilakukan sebab, cakupan UHC di Kota Bengkulu telah mencapai 99,8 persen dengan seluruh peserta telah didanai melalui berbagai sumber, termasuk JKN PBI dari pemerintah pusat dan APBD.
Joni menerangkan bahwa pada program tersebut juga mencakup pegawai negeri sipil (PNS), serta peserta mandiri yang akan ditanggung oleh pemerintah Kota Bengkulu.
Adanya peningkatan anggaran tersebut dipengaruhi oleh pengurangan dana dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) untuk program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).