Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu menerangkan bahwa pelantikan dan penyerahan surat keputusan (SK) untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama akan dilaksanakan paling lambat akhir Mei 2025.
"Untuk yang PPPK karena prosesi pengusulan NIP masih ada beberapa yang belum selesai, sehingga kami masih menunggu dan diperkirakan paling lambat akhir bulan Mei sudah selesai," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi di Bengkulu, Senin.
Ia menyebut bahwa saat ini masih terdapat sejumlah SK PPPK yang dalam posisi salah dan tengah dilakukan perbaikan, sehingga pihaknya masih menunggu perbaikan tersebut sebelum diserahkan kepada para calon PPPK yang dinyatakan lulus tahap pertama.
Untuk itu, dirinya meminta agar para calon PPPK tahap pertama dapat mempersiapkan seragam Korpri beserta dengan atributnya saat dilakukan pelantikan.
Untuk PPPK tahap pertama yang akan dilantik yaitu sebanyak 1.411 tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bengkulu yang dinyatakan lulus tes seleksi.
Diketahui, Pemkot Bengkulu juga menerima alokasi PPPK yang mencapai 2.394 orang yang diberikan pemerintah pusat.
Untuk kuota PPPK sebanyak 2.394 orang yang dikhususkan untuk seluruh Pegawai pemkot yang masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT) di Kota Bengkulu.
Dengan rincian yaitu 58 kuota guru, 294 untuk kuota tenaga kesehatan dan 2.043 untuk kuota tenaga teknis yang tersebar di semua organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu.
Sementara itu, penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan wilayah tersebut akan dilakukan pada Selasa (16/5/2025).
"Kami dari Pemkot Bengkulu sudah menyiapkan sejak awal dan akan segera kami proses dan telah disampaikan. Mudah-mudahan di tahun 2025 ini sesuai dengan arahan pusat untuk CPNS dan PPPK SK nya sudah keluar," terang Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu Eko Agusrianto.
