Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu untuk terus melakukan pengawasan terhadap makanan ataupun jajanan anak-anak di wilayah tersebut.
"Dinas Kesehatan dan BPOM terus melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan guna memastikan tidak ada makanan yang mengandung babi dan lainnya di Kota Bengkulu," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani di Bengkulu, Jumat.
Baca juga: Pemkot targetkan nol kasus stunting di Bengkulu
Pengawasan tersebut terus dilakukan guna memastikan tidak ada produk pangan atau jajanan anak yang mengandung unsur babi atau porcine yang memiliki sertifikasi halal, ataupun yang mengandung bahan-bahan berbahaya bagi tubuh.
Ia menyebutkan bahwa meskipun hingga saat ini belum ditemukan adanya jajanan anak-anak yang mengandung babi ataupun bahan berbahaya lainnya, namun pihaknya bersama dengan BPOM terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah gudang distributor makanan di Kota Bengkulu.
Baca juga: Pemkot Bengkulu ajak orang tua aktif awasi anak antisipasi geng motor
Karena itu, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu jika menemukan satu produk yang dicurigai agar segera melaporkan ke Dinkes Bengkulu ataupun BPOM Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
"Kita berkoordinasi dengan BPOM Bengkulu dan MUI sebab yang menentukan halal atau tidak biasanya laboratoriumnya BPOM dan MUI," ujarnya.
Baca juga: Pelindo pastikan pengerukan alur pelabuhan Bengkulu terus berjalan
BPOM Bengkulu juga terus melakukan pengecekan terhadap sejumlah ritel atau distributor makanan guna memastikan tidak ada sembilan produk pangan yang dinyatakan mengandung unsur babi.
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sebanyak sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, tapi tidak dicantumkan dalam kemasan.