Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu mencatat sebanyak 20 puskesmas di wilayah tersebut telah menerapkan atau berstatus badan layanan umum daerah (BLUD).
"SK nya sudah ditetapkan, tetapi sekarang lagi proses untuk realisasinya. Maksudnya mensingkronkan antara pengelolaannya dengan pertanggung jawabannya dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani di Bengkulu, Sabtu.
Ia menyebut meskipun puskesmas di Kota Bengkulu telah menerapkan BLUD, namun untuk realisasi pendapatan belum berjalan, sebab masih dalam proses penyesuaian dan pelatihan pengelolaan keuangan BLUD dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pelatihan dan penyesuaian tersebut dilakukan agar ke depannya tidak ada kesalahan ataupun kekeliruan lagi terkait pengelolaan keuangan BLUD.
Pemkot Bengkulu menargetkan pengoperasian secara optimal puskesmas BLUD di Bengkulu tersebut dapat dilaksanakan pada akhir tahun 2025.
Di sisi lain, dengan diberlakukannya sistem BLUD di seluruh puskesmas yang ada di Kota Bengkulu, maka puskesmas tersebut dapat lebih leluasa dalam manajemen keuangan nya sendiri.
"Jadi kalau sudah BLUD Puskesmas itu lebih leluasa, kita harapkan bisa saling berlomba-lomba dan bahkan dapat menyaingi klinik-klinik yang ada di Kota Bengkulu," ujar dia.
Selain itu, Dinkes Kota Bengkulu juga mencanangkan untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) pada 2025 di 20 puskesmas di wilayah tersebut guna mempermudah pengelolaan keuangan.
Dengan diterapkannya PPK BLUD di 20 puskesmas yang ada di Kota Bengkulu maka puskesmas tersebut dapat lebih fleksibel dalam mengelola keuangan.
"Contoh misalnya kalau dulu di dalam rekening listriknya habis, tapi di rekening air (uang) nya banyak itu tidak bisa digunakan, harus menunggu perubahan anggaran melalui mekanisme satuan tiga dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)" terang dia.