Mukomuko (ANTARA) - Seorang balita berusia 4 tahun di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, diduga menjadi korban kekerasan seksual tetangganya sendiri yang merupakan pelajar SMP di daerah tersebut.
Pejabat Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Mukomuko Vivi Novriani saat dihubungi dari Mukomuko, Minggu, mengatakan, kemarin itu balita 4 tahun sudah divisum dan hasilnya memang ada robekan di alat kelaminnya.
"Pelakunya sudah diperiksa oleh polisi, tetapi dia tidak mau mengakuinya," kata Vivi Novriani, yang juga Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBP3A Kabupaten Mukomuko.
Seorang pelajar di salah satu SMP di daerah ini yang dilaporkan karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang balita 4 tahun ini belum berusia 14 tahun.
Pelaku yang merupakan pelajar SMP ini teman dari kakak korban dan rumah pelaku ini dekat dengan rumah korban atau mereka ini masih tetangga.
Vivi mengatakan, kedua orang tua balita ini yang melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialami anaknya ke Kepolisian Resor Mukomuko.
Terkait tanggapan pelaku yang tidak mau mengakui perbuatan ketika diperiksa oleh pihak Kepolisian, menurutnya, biasalah dia tidak mau mengaku.
Selanjutnya, seperti apa dan bagaimana, mungkin kasus ini masih didalami oleh pihak Kepolisian Resor Mukomuko.
Pihak Kepolisian yang akan mencari pembuktian terhadap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap balita yang dilakukan oleh pelajar SMP di daerah tersebut.
Sementara itu, pihak UPTD PPA Dinas PPKBP3A Kabupaten Mukomuko mendampingi balita tersebut serta memberikan bimbingan konseling guna memulihkan yang dialami balita tersebut.
Selain itu, untuk pencegahan kejadian kekerasan seksual terhadap anak ini dengan cara salah satunya memberikan sosialisasi kepada anak-anak mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas di daerah ini.