Bengkulu, Mukomuko (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta semua desa menggunakan grup WhatsApp untuk menagih Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) kepada warganya.
Kepala Bidang Pendapatan II Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko Alex Hendra di Mukomuko, Minggu, mengatakan, selama ini yang menjadi kendala petugas menagih PBB P2 adalah obyek pajak tidak pernah berada di rumah.
"Untuk itu sebaiknya warga di setiap dusun atau RT ada grup WhatsApp sendiri untuk mensosialisasikan PBB P2 kepada anggota grup sekaligus menagih pajak ini," katanya.
Sebanyak 151 orang atau satu orang per desa dan kelurahan, lalu 15 orang petugas tingkat kecamatan sebagai koordinator yang menyampaikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB P2 ke setiap obyek pajak di wilayahnya masing-masing.
Sedang upah yang diterima oleh setiap petugas yang menyampaikan SPPT PBB P2 itu, yakni sebesar Rp1.000 per lembar.
Dia mengatakan, pihak desa dan kelurahan harus melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan penerimaan PBB P2 di wilayahnya masing-masing, baik dengan datang langsung ke obyek pajak serta memanfaatkan teknologi yang ada.
Penggunaan grup WhatsApp selain dapat menjadi alat untuk menagih PBB P2 serta dapat menjadi alat komunikasi lain seperti menyampaikan surat imbauan dan edaran dari pemerintah kepada warga.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui BKD telah mencetak massal sebanyak 98.000 lembar SPPT PBB P2 untuk tahun 2025.
Jumlah SPPT PBB P2 di daerah sejauh 270 kilometer sebelah utara Kota Bengkulu yang dicetak pada 2025 ini lebih banyak dibandingkan dengan SPPT PBB P2 tahun 2024 sebanyak 89.569.
Dia menjelaskan, jumlah SPPT tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya karena tahun lalu aplikasi belum siap sehingga SPPT yang double tidak bisa dihapus, tahun 2025 sudah bisa dihapus.
Kemudian, kata dia lagi, bertambahnya jumlah obyek pajak yang berasal dari lahan yang melakukan pemecahan sertifikat serta ada penambahan lahan baru.