Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, mengawasi pendistribusian Bahan Bakar Minyak atau BBM yang dialokasi ke setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah itu.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Inspektur Polisi Satu Reno Wijaya didampingi Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ajun Inspektur Polisi Dua Rinto Sahrizal di Mapolres Rejang Lebong, Senin, mengatakan di Kabupaten Rejang Lebong saat ini terdapat enam SPBU, di mana setiap harinya melayani kebutuhan BBM masyarakat dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, serta pengguna kendaraan lainnya yang melintas di wilayah itu.
"Untuk memastikan ketersediaan BBM di Kabupaten Rejang Lebong kita secara rutin melakukan pengecekan dan monitoring pendistribusian BBM di setiap SPBU, ini dilakukan guna memastikan stoknya ada dan mencegah terjadinya penyimpangan," kata Iptu Reno.
Dia menjelaskan, saat ini stok BBM di Kabupaten Rejang Lebong disuplai dari Depot Pertamina Kota Lubuklinggau, Sumsel, melalui jalur darat. Pasokan BBM ini sebelumnya dipasok dari Depot Pertamina Bengkulu, namun karena saat ini terjadi kendala di Pelabuhan di Pulai Bai Bengkulu sehingga dialihkan ke kabupaten terdekat.
Sejauh ini pasokan BBM di enam SPBU yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, masih aman sehingga tidak terjadi kelangkaan maupun antrean kendaraan di setiap SPBU yang ada di daerah itu.
Berdasarkan pantauan pihaknya di lapangan diketahui dari enam SPBU yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini diketahui hanya SPBU Padang Ulak Tanding (PUT) yang menjual bio solar, sedangkan lima SPBU lainnya tidak ada.
Adapun enam SPBU yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini antara lain SPBU PUT yang berada di Jalan Lintas Curup-Lubukliggau tepatnya di Kecamatan Padang Ulak Tanding. Kemudian SPBU Simpang Bukit Kaba yang berada di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau di Kecamatan Selupu Rejang.
SPBU Simpang Embacang berada di Jalan Lingkar Bengkulu Curup tepatnya di wilayah Kecamatan Selupu Rejang. Selanjutnya SPBU Taba Renah berada di Jalan Lintas Curup-Muara Aman (Lebong) tepatnya di Kecamatan Curup Utara, serta SPBU Korem yang berada di Kecamatan Curup Selatan.
Dia mengimbau kalangan masyarakat Rejang Lebong yang mengetahui adanya penyimpangan dalam pendistribusian BBM ini agar dapat melapor kepada pihaknya sehingga bisa dilakukan penindakan.