Mukomuko (ANTARA) - Pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta warga untuk mengikat anjing peliharaannya agar tidak menganggu aparatur sipil negara (ASN) di kantor tersebut.
Sekretaris DPRD Kabupaten Mukomuko Syahrizal saat dihubungi dari Mukomuko, Rabu, mengatakan, anjing yang berkeliaran di tempat parkiran kendaraan dan teras kantor lembaga itu milik warga yang tinggal di belakang gedung dewan.
"Kami akan coba sampaikan dulu kepada pemilik anjing tersebut supaya dia mengikat anjing peliharaannya itu," katanya.
Sejumlah ASN di Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko sejak sebulan terakhir mengeluhkan gangguan anjing yang berada tempat parkir kendaraan dan teras kantor lembaga dewan tersebut.
Gerombolan anjing tersebut selain mengancam keselamatan ASN di kantor tersebut, serta ASN dari organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang datang untuk berbagai keperluan pekerjaan ke kantor lembaga dewan itu.
"Saya lihat anjing itu memang mengejar orang yang jalan kaki bahkan anjing itu mengejar orang yang melintas pakai sepeda motor di depan kantor ini," ujarnya pula.
Sebelumnya, pihaknya pernah menyindir pemiliknya bahwa anjing yang dipeliharanya itu bisa menggigit orang yang ada di kantor tersebut, tetapi belum ada tanggapan dari pemiliknya.
Untuk itu, pihaknya akan mencoba menemui kembali pemilik anjing itu dan menyampaikan keluhan dari warga dari dan luar kantor itu yang merasa terganggu gerombolan anjing yang berkeliaran di sekitar kantor lembaga ini.
Apabila tidak ada tanggapan dari pemiliknya, ia minta instansi terkait untuk menangani anjing yang berkeliaran di halaman kantor DPRD Kabupaten Mukomuko.
Sementara itu, Payol, salah satu ASN di Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko mengatakan sempat terkejut ketika anjing berwarna hitam tiba-tiba mau mengejarnya dan hampir saja ASN ini digigit.
"Sebaiknya hati-hati terhadap anjing yang ada di parkir kendaraan ini," ujarnya menyarankan.