Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu menyatakan pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 masuk dalam kategori zona hijau dengan nilai 93,07 poin.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu Mustari Tasti saat menyampaikan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik perangkat daerah di Kabupaten Rejang Lebong, Rabu, mengatakan penilaian pelayanan publik ini dilakukan terhadap lima OPD dan dua UPT Puskesmas yang ada di wilayah itu.
"Secara keseluruhan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik perangkat daerah Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 masuk dalam zona hijau dengan penilaian 93,07 poin atau meningkat dari tahun 2023 sebesar 88,99 poin," kata dia.
Dia menjelaskan, dari OPD dan UPT Puskesmas yang dilakukan penilaian ini tertinggi diraih oleh UPT Puskesmas Tunas Harapan dengan nilai 97,59 poin, kemudian UPT Puskesmas Kampung Delima 95,94 poin.
Selanjutnya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rejang Lebong dengan nilai 94,58. Seterusnya dinas kesehatan dengan nilai 93,26 persen. Dinas sosial dengan nilai 92,20 poin, dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) dengan nilai 90,70 serta dinas kependudukan dan pencatatan sipil dengan nilai 87,12 poin.
Menurut dia, penilaian Ombudsman ini menjadi dasar Bappenas untuk memberikan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) oleh BPK serta pemberian reward kepada daerah-daerah yang mendapat penilaian terbaik.
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri dalam kesempatan itu merasa bersyukur atas capaian atas daerah itu, karena menempatkan Rejang Lebong dalam kategori A dalam dua tahun secara berturut-turut.
"Kami sampaikan apresiasi kepada OPD yang menjadi objek penilaian. Kami harapkan penilaian tahun 2025 ini akan lebih baik lagi, targetnya prestasi ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan," kata Bupati Muhammad Fikri.
Ditambahkan dia, ASN di daerah itu sebagai pelayan masyarakat sehingga pelayanan yang diberikan harus optimal dan memuaskan, jika pelayanan yang diterima masyarakat dinilai kurang baik maka akan cepat viral di media sosial.