Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengajukan perpanjangan waktu untuk penutupan dan pengakhiran area sistem pembuangan sampah terbuka (Open Dumping) di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Selagan Jaya.
Hal itu menindaklanjuti Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor: 217 Tahun 2025 tentang penerapan sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah penghentian pembuangan sampah terbuka di TPA sampah.
"Kami sudah mengajukan perpanjangan waktu untuk penutupan area sistem pembuangan sampah terbuka di TPA sampah ke Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI," kata Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran DLH Kabupaten Mukomuko Ali Mukhibin di Mukomuko, Sabtu.
Instansinya saat ini sedang melakukan langkah-langkah dalam mengubah cara pengelolaan sampah dari Open Dumping ke Sanitary Landfill atau metode pengelolaan sampah yang dirancang untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Kemudian, instansi ini juga sedang berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari dokumen Detail Engineering Design (DED) TPA sampah yang diminta oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI.
Dia mengungkapkan, selama ini Mukomuko melakukan pengelolaan sampah dengan sistem pembuangan sampah terbuka di TPA karena keterbatasan sarana prasarana, yakni hanya dua dum truk, dua ambrol, 14 unit kontainer, tetapi hanya enam yang bisa digunakan, sedangkan delapan rusak.
Kemudian, daerah ini memiliki sembilan TPS3R, tetapi yang aktif cuma dua, ke depan semua TPS3R harus diaktifkan supaya sampah yang masuk TPA hanya sisa pengolahan.
Lalu, instansinya juga saat ini sedang berusaha agar pengolahan sampah ke depan di daerah ini melalui pengadaan sarana dan prasarana pengolahan sampah.
Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko saat ini sedang menyusun peta jalan atau roadmap pengelolaan hingga pengurangan sampah untuk jangka pendek, menengah, dan panjang di daerah ini.
Selanjutnya, ia mengatakan, instansinya juga sedang mengusulkan anggaran untuk menambah jumlah sarana dan prasarana dalam pengelolaan sampah.