Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu menerangkan bahwa sebanyak 13 peserta dinyatakan tidak lolos pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua karena tidak hadir saat ujian seleksi berlangsung.
"Memang ada beberapa peserta yang tidak hadir. Ada yang mungkin sengaja mengundurkan diri, ada yang terlambat. Yang jelas, peserta yang tidak hadir otomatis dinyatakan gugur. Totalnya ada 13 orang, berdasarkan data kami," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi di Bengkulu, Sabtu.
Ia menyebut bahwa tidak hadirnya para peserta, terlambat maupun pelanggaran lainnya yang berkaitan dengan aturan teknis dapat langsung dinyatakan digugurkan dari tahapan seleksi.
Sementara itu, usai pelaksanaan tes CAT PPPK tahap kedua para peserta dapat mengajukan sanggahan pada waktu yang akan diumumkan di situs web Pemkot Bengkulu.
Sebelumnya, sebanyak 1.116 orang pegawai honorer di lingkungan pemerintah kota mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua pada Senin (12/5/2025).
Ia menyebut 1.116 peserta tersebut mengikuti uji kompetensi melalui Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan pada 12-14 Mei 2025 di Hotel Merah Putih Kota Bengkulu secara bergantian.
Untuk pelaksanaan CAT tersebut dilakukan dalam tiga sesi yang masing-masing sesi diberi waktu selama 130 menit.
Sebanyak 1.116 peserta tersebut merupakan pegawai honorer di lingkungan Pemkot Bengkulu yang terdiri atas 135 tenaga pendidik atau guru, 131 orang tenaga kesehatan, dan 850 orang tenaga teknis.
Untuk itu, Tony berharap kepada para peserta yang mengikuti tes PPPK tahap kedua tersebut agar dPat mengerjakan soal dengan baik dan lancar.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu mengeluarkan surat resmi terkait aturan dan tata tertib pelaksanaan tes tertulis untuk calon PPPK tahap kedua yang akan dilakukan secara ketat.