Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah tersebut untuk selalu waspada terhadap segala bentuk modus penipuan baik melalui telepon atau WhatsApp yang mengatasnamakan pemerintah daerah khususnya Wali Kota Bengkulu.
Sebab, banyak laporan yang diterima dari masyarakat jika mereka menerima informasi dari oknum penipu yang menginformasikan terkait lelang atau hal lainnya menggunakan nomor telepon atau pesan singkat.
Baca juga: Pemkot Bengkulu tegaskan tidak ada permintaan data pribadi di medsos
"Saya minta warga lebih berhati-hati karena saat ini banyak penipuan. Jadi saya imbau jangan mudah percaya, apabila ragu konfirmasi dahulu ke pihak terkait. Jangan sampai kita menjadi korban selanjutnya," kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Senin.
Dirinya menegaskan agar masyarakat Kota Bengkulu untuk tidak mudah percaya terhadap oknum tertentu yang mencatut nama dirinya, wakil wali kota beserta jajaran di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Hal tersebut dilakukan sebab, terdapat salah satu pemilik toko emas di Kota Bengkulu yang dihubungi oknum tak dikenal mencatut nama Wali Kota Bengkulu Dedy dengan nomor 0851-3803-3837 dengan menawarkan lelang satu unit mobil pajero.
Selain itu, Pemkot Bengkulu juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan permintaan data atau dokumen pribadi milik masyarakat melalui media sosial, dan hal tersebut termasuk penipuan.
Baca juga: 13 peserta PPPK Kota Bengkulu gugur, sebagian diduga mundur sukarela
Untuk itu, masyarakat diminta agar dapat lebih waspada terhadap modus penipuan melalui media sosial, telepon ataupun pesan singkat yang mengatasnamakan petugas Dinas Dukcapil Kota Bengkulu.
"Jika ada yang meminta data pribadi mengatasnamakan Dinas Dukcapil silahkan lapor dan datang ke Dinas Dukcapil untuk mengkonfirmasinya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu Widodo.
Ia menyebut bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait oknum tertentu yang menawarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan meminta verifikasi data pribadi ataupun hal lainnya.
Sebab, aktivasi IKD tidak pernah membutuhkan verifikasi melalui telepon atau WhatsApp dan aktivasi resmi hanya dapat dilakukan di kantor Dinas Dukcapil salah satunya di Kota Bengkulu.
"Masyarakat diimbau untuk mengabaikan panggilan atau pesan yang mengatasnamakan petugas Dinas Dukcapil Kota Bengkulu," terangnya.