Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Bengkulu, Fransisco Tarigan menyatakan perlu upaya bersama antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah guna menekan angka kriminalitas di wilayah itu.
"Jumlah tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong saat ini masih tinggi. Ini dapat dilihat berdasarkan dari jumlah barang bukti yang kita musnahkan hari ini," kata dia usai acara pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Rejang Lebong, Rabu.
Dia menjelaskan, masih tingginya angka tindak kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong ini menjadi pekerjaan bersama guna diturunkan atau ditekan agar tidak terus meningkat.
"Maka dari itu, sinergisitas antara berbagai pihak harus dilakukan untuk sama-sama membina daerah guna mengurangi tindak pidana yang tinggi. Penegakan hukum itu merupakan upaya hukum terakhir, masih ada upaya lainnya bisa dilakukan," tegas Fransisco Tarigan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini, kata dia, berasal dari 88 perkara yang telah memiliki hukum tetap atau inkracht di antaranya dari 31 perkara narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 549,12 gram. Kemudian, tujuh perkara narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan mencapai 1.978,13 gram.
Selanjutnya, satu perkara yang berkaitan dengan UU Kesehatan, 16 perkara pencurian, 10 perkara perlindungan anak, lima perkara penganiayaan, dan tiga perkara pengeroyokan, delapan perkara pelanggaran UU Darurat terkait dengan senjata api dan senjata tajam.
Kemudian, tiga perkara pembunuhan, satu perkara pelanggaran Undang-Undang ITE, satu perkara kejahatan terhadap kesusilaan, satu perkara terkait pelanggaran sektor pertambangan dan mineral (minerba), serta satu perkara pemerasan.
Menurut dia, pemusnahan barang bukti itu sendiri mereka lakukan sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum secara transparan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, dan menghindari terjadinya penyalahgunaan barang bukti.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir mengatakan jika kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan kekerasan mendominasi kasus tindak pidana di Rejang Lebong, sehingga membutuhkan sinergitas bersama untuk menguranginya.
"Sinergitas ini perlu dilakukan, mulai dari pemerintah daerah mulai dari kabupaten hingga ke tingkat terbawah. Bersama-sama kita tekan semaksimal mungkin," kata AKBP Florentus Situngkir.