Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat Bank Indonesia untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) BI.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IW, Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
IW disebut sebagai Deputi Direktur Departemen Hukum BI bernama Irwan.
Baca juga: JPU KPK periksa enam pejabat Pemprov Bengkulu pada sidang Rohidin Mersyah
Baca juga: Menkop Budi Arie minta KPK kirim personel kawal program Koperasi Desa
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada 19 Desember 2024.
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus tersebut.