Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Bengkulu menggulirkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan menyasar sejumlah sekolah tingkat SMP di wilayah itu.
"Program ini bertujuan untuk memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini. Program ini dilaksanakan di sejumlah sekolah tingkat SMP yang ada di Kabupaten Rejang Lebong," kata Kasi Intelijen Kejari Rejang Lebong Hendra Mubarok di Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan program tersebut sudah dilaksanakan oleh pihaknya di SMPN 9 dan SMPN 19 Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan serupa akan dilakukan di sekolah-sekolah lainnya.
Program JMS, kata dia, agar siswa sekolah melek hukum sehingga nantinya bisa terhindar dari permasalahan hukum, seperti tawuran, peredaran dan penyalahgunaan narkotika, tindak kriminal, serta pelanggaran UU ITE.
"Kita juga melihat fenomena bullying (perundungan) yang terjadi di kalangan pelajaran sehingga kita memberikan penyuluhan dampak hukum dari tindakan pencegahan bullying," katanya.
Dia berharap, program ini dapat memberikan kesadaran hukum di kalangan pelajar sehingga dapat menjauhi perbuatan yang melanggar hukum sejak dini.
Menurut dia, program JMS bagian dari tugas dan fungsi kejaksaan dalam bidang penyuluhan hukum. Kegiatan ini rutin dilaksanakan guna membangun generasi muda yang sadar hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
"Disamping fungsi penegakan hukum, Kejari Rejang Lebong juga melakukan fungsi preventif, yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum," demikian Hendra Mubarok.