Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan gerak cepat menghidupkan lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di simpang empat Kelurahan Bandar Ratu yang tidak berfungsi, guna mencegah kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.
Kepala Dishub Kabupaten Mukomuko Sirat Purnama saat dihubungi dari Mukomuko, Jumat, mengatakan, pihaknya menugaskan petugas untuk memeriksanya dan menghidupkan lampu pengatur lalu lintas di simpang empat Kelurahan Bandar Ratu yang tidak berfungsi.
"Petugas sudah menghidupkan lagi lampu pengatur lalu lintas, namun mereka belum melaporkan penyebab lampu tersebut tidak berfungsi," katanya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko menerima laporan dari warga yang mempertanyakan penyebab lampu pengatur lalu lintas tidak berfungsi sejak Jumat pagi.
Meskipun lampu pengatur lalu lintas berada di daerah ini, namun lampu tersebut masih menjadi kewenangan Balai Pengelola Transportasi Darat (PTD) Wilayah VI Bengkulu dan Lampung.
Kendati demikian, tidak mungkin instansinya harus menunggu pihak balai datang ke daerah ini untuk menghidupkan kembali lampu pengatur lalu lintas yang tidak betfungsi.
Untuk itu, pemerintah daerah melalui instansinya sebagai mitra balai membantu mereka untuk menghidupkan kembali lampu pengatur lalu lintas yang tidak berfungsi tersebut.
Sebelumnya, lampu pengatur lalu lintas di daerah ini tidak berfungsi di simpang empat Kelurahan Bandar Ratu karena MCB atau komponen pengaman listrik lampu itu turun.
Ketika petugas ke sana kotak panel tidak terkunci kemungkinan panel MCB turun karena ada yang menurunkan.
Dia mengatakan kunci kotak panel itu ada dua, satu dipegang Dinas Perhubungan dan satu lainnya dipegang pihak PLN.
Ia mengatakan kondisi sekarang kotak panel tidak bisa dikunci dan apabila kunci gembok kotak itu diganti maka satu kunci juga harus dipegang PLN karena dia mengecek pemakaian meteran listrik.
Pewarta: Ferri AryantoUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026