Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengungkap kasus tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan kepada sejumlah kepala desa yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Batang Kompol Hartono di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu berawal adanya laporan dari beberapa kepala desa yang merasa ditekan dan diperas oleh oknum wartawan berinisial ZA.
"Oknum wartawan tersebut melakukan tindak pidana pemerasan (kepada para kades) dalam kurun 2023 hingga 2024 dengan tempat kejadian perkara di wilayah Kecamatan Tersono," katanya.
Menurut dia, modus yang digunakan oleh oknum wartawan tersebut dengan cara mendatangi kantor pemerintah desa dan menemui kades dengan minta uang.
"Jika permintaan oknum wartawan itu tidak dipenuhi maka mereka mengancam akan mempublikasikan berita negatif terkait pembangunan di desanya," katanya.
Tindakan pemerasan tersebut tidak hanya menyasar kepada seorang kepala desa saja. Ada tiga kepala desa lain yang didatangi dengan modus yang sama.
Namun karena terus ditekan oleh oknum wartawan, kata dia, para kades yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Batang sepakat melaporkan kasus tersebut kepada Polres.
Polres Batang, kemudian mengeluarkan laporan Nomor LP/B/34/V/2025/SPKT/Polres Batang/Polda Jateng, Tanggal 15 Mei 2025 untuk mengungkap kasus itu.
Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Imam Muhtadi mengatakan oknum wartawan dalam menjalankan aksi kejahatan dengan mendatangi kantor balai desa yang sedang melaksanakan pembangunan.
"Mereka menawarkan kerja sama dengan meminta sejumlah uang. Apabila kepala desa tidak mau memberikan sejumlah uang yang diminta, tersangka mengancam memberitakan hal yang negatif," katanya.
Beberapa bukti kasus pemerasan dengan ancaman kekerasan yang diamankan oleh Polres Batang seperti beberapa kuitansi dengan tertera sejumlah nominal uang untuk pembayaran iklan media.
Seperti diberitakan sebelum oknum wartawan berinisial ZA kini masih menjalani sidang tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan di Pengadilan Negeri Batang.
Pada kasus pertama, oknum wartawan itu dalam menjalankan aksinya mendatangi ke pemerintahan desa dengan mengancam para kepala desa akan memberitakan negatif apabila tidak diberi uang.