Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu mendorong 156 desa/kelurahan di wilayah itu segera membentuk Koperasi Merah Putih (KMP).
Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong Anes Rahman saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan dari 156 desa/kelurahan tersebar dalam 15 kecamatan yang sudah membentuk Koperasi Merah Putih sebanyak 78 desa/kelurahan.
"Kami mendorong desa dan kelurahan yang belum membentuk Koperasi Merah Putih agar segera membentuknya, program ini penting guna meningkatkan perekonomian masyarakat," kata dia.
Dia menjelaskan pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut, kata dia, merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui koperasi berbasis komunitas lokal.
Untuk mendirikan KMP ini masing-masing pemerintah desa atau kelurahan harus melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus), sebagai tahap awal pembentukan koperasi.
Kemudian menyiapkan penerbitan akta notaris oleh notaris yang memiliki izin khusus sebagai Notaris Pembuatan Akta Koperasi (NPAK).
Akta notaris ini sebagai pengakuan sah pendirian koperasi dan memudahkan akses untuk mendapatkan bantuan pemerintah.
"Kami harapkan seluruh desa dan kelurahan di Rejang Lebong dapat segera membentuk Koperasi Merah Putih, karena ini sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi masyarakat dari bawah," terangnya.
Sementara itu dari desa dan kelurahan yang sudah membentuk KMP di wilayah itu terdiri dari dua kelurahan dan 76 desa.
Sedangkan 44 desa/kelurahan lainnya saat ini masih dalam proses pendirian, dan ditargetkan pada Juni 2025 semuanya sudah terbentuk.
