Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat realisasi belanja negara sejak Januari hingga pertengahan Mei 2025 di wilayah tersebut telah mencapai Rp4,52 triliun.
"Terkait realisasi belanja negara yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) saat ini sebanyak Rp4,52 triliun dari total pagu Rp14,85 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardana di Kota Bengkulu, Senin.
Ia menyebutkan, dengan realisasi belanja negara yang saat ini mencapai 30,46 persen menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung program pembangunan daerah, termasuk penyediaan infrastruktur dan layanan publik.
Meskipun demikian, dirinya mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan dapat berkontribusi dalam penyaluran dan penggunaan belanja negara tersebut.
Sebab, dengan adanya koordinasi yang solid antara Kanwil DJPb, pemerintah daerah, serta instansi terkait menjadi kunci keberhasilan pengelolaan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) di Provinsi Bengkulu.
Oleh karena itu, Irfan berharap agar realisasi APBN di Bengkulu tidak hanya mencapai target, tetapi juga memberikan dampak positif yang nyata bagi pembangunan daerah.
Sebab, APBN merupakan instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, untuk itu dirinya mengajak seluruh pihak terkait untuk sama-sama memanfaatkan anggaran tersebut untuk pembangunan Provinsi Bengkulu.
Berikut realisasi penggunaan anggaran belanja negara di wilayah Bengkulu yaitu belanja pemerintah pusat yang terdiri dari belanja pegawai Rp836,55 miliar dari pagu Rp2 triliun.
Realisasi belanja barang mencapai Rp299,68 miliar dari pagu Rp1,73 triliun, belanja modal yaitu Rp74,51 miliar dari pagu Rp1,04 triliun dan bantuan sosial Rp11,29 miliar total pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat Rp24,11 miliar.
Selanjutnya, terang Irfan, untuk realisasi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp3,30 triliun dari pagu Rp10,04 triliun yang terdiri dari dana bagi hasil yaitu Rp151,23 miliar dari pagu Rp690,59 miliar.
Dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp2,32 triliun dari pagu Rp6,34 triliun, dana alokasi khusus (DAK) fisik yaitu Rp3,73 miliar dari anggaran pagu Rp397,34 miliar, DAK non fisik Rp447,02 miliar dengan pagu Rp1,54 triliun.
Untuk penyaluran dana desa sebesar Rp371,57 miliar dengan pagu Rp1,03 triliun, sedangkan untuk realisasi penggunaan dana insentif fiskal yang saat ini belum menyalurkan dari pagu Rp20,83 miliar.