Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR akan memastikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 betul-betul untuk menjawab kebutuhan rakyat.
"DPR RI akan terus mencermati agar APBN Tahun Anggaran 2026 dirancang adaptif dan tangguh dalam menghadapi tekanan global sekaligus mampu menjawab kebutuhan rakyat dalam pembangunan nasional," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidato penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024—2025 di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta.
Dalam pidatonya, Puan juga menyinggung soal perang tarif perdagangan, konflik geopolitik, dan dinamika global lainnya yang ikut berdampak pada kondisi dalam negeri, baik secara ekonomi, politik sosial, maupun budaya.
"Merespons hal-hal tersebut maka dibutuhkan kebijakan negara yang tepat dalam mengintervensi situasi sehingga dapat menjaga keberlanjutan perekonomian nasional, memastikan pembangunan nasional tetap berjalan, dan melindungi kehidupan rakyat," kata Puan.
Puan memahami saat ini pembangunan nasional tengah memiliki sejumlah tantangan.
Semua inisiatif dalam menyelesaikan tantangan pembangunan nasional, menurut dia, pada akhirnya dibatasi oleh kemampuan keuangan negara. Oleh karena itu diperlukan program prioritas dan kerja-kerja yang terencana, terukur, dan terkoordinasi.
Puan menyatakan bahwa DPR RI melalui fungsi konstitusionalnya akan ikut memperkuat kebijakan-kebijakan negara yang diperlukan oleh Pemerintah untuk menjaga dan melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional.
Dalam fungsi legislasi, Puan mengatakan bahwa DPR RI akan terus melanjutkan pembahasan terhadap delapan rancangan undang-undang yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
"Dalam membentuk undang-undang, DPR RI dan Pemerintah berkomitmen untuk terus mengedepankan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation)," ungkap Puan.
Komitmen tersebut akan diwujudkan melalui penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, termasuk hak untuk didengar (right to be heard), hak untuk mendapatkan penjelasan (right to be explained), dan hak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right to be considered) dalam proses pembentukan undang-undang.
Melalui fungsi anggaran, Puan menyebut DPR RI telah mengawal pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 serta mencermati pembahasan awal arah kebijakan fiskal pada tahun anggaran 2026.
Realisasi anggaran triwulan pertama 2025, kata dia, masih menunjukkan konsolidasi fiskal di internal Pemerintah.
Diimbau pula agar pelaksanaan efisiensi APBN 2025 disertai dengan kinerja yang baik dan transparansi pengelolaannya.
"Setiap rupiah yang digunakan dalam APBN atau yang dihemat adalah uang rakyat yang dititip kelolakan untuk membangun kehidupan rakyat yang sejahtera," tegas Puan.