Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kerbangpol) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan membentuk satgas guna mengantisipasi aksi premanisme di daerah ini.
"Pembentukan satgas anti-premanisme ini perintah dari pusat, maka harus dibentuk. Kalau di tempat kita tidak penting salah juga siapa tahu diam diam terselubung bisa besar," kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko Ali Muksin di Mukomuko, Rabu.
Pembentukan satgas anti-premanisme di Kabupaten Mukomuko ini sebagai bentuk tindaklanjut dari berbagai kejadian gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dilakukan oleh anggota organisasi masyarakat (ormas).
Selain itu, adanya juga laporan dari Satpol PP terkait tempat hiburan karaoke yang melakukan aktivitas tidak sesuai izin, yakni menjual minuman keras beralkohol.
Untuk itu, pihaknya nanti membentuk satgas, namun namanya satgas tidak terlepas anggaran dan mengenai hal ini sudah dikonsultasikan dengan Asisten I Pemkab Mukomuko dan Bupati Mukomuko.
Pembentukan satgas anti-premanisme di daerah yang berada di perbatasan Provinsi Sumatera Barat ini masih menunggu kesiapan berbagai pihak terkait yang tergabung dalam satgas dan instansi pemerintah daerah setempat.
Untuk draf surat keputusan (SK) pembentukan satgas anti-premanisme ini sudah dibuatkan nota dinas dan sudah diajukan kepada asisten, tetapi pengajuan ini dibuat general dulu.
Setelah itu, nanti ada rapat dulu dengan berbagai pihak terkait untuk pelaksanaan pembentukan satgas anti-premanisme di daerah sejauh 270 kilometer sebelah utara Kota Bengkulu serta tugas dan fungsi anggota satgas.
Terkait dengan anggaran untuk satgas anti-premanisme ini, menurut dia, walaupun sedikit ada anggarannya, jangan sampai terulang kejadian satgas COVID-19 bermasalah karena honor tidak dibayar.
Rencananya, kata dia pula, satgas anti-premanisme ini dibentuk dalam waktu dekat ini, setelah itu anggaran operasional anggota satgas diajukan di APBD perubahan pada 2025.