Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri memperingatkan sekolah negeri tingkat SD dan SMP di wilayah itu untuk tidak melakukan pungutan iuran ke siswa dalam bentuk apa pun.
"Saat ini sudah ada surat edaran larangan melakukan pungutan apa pun kepada siswa di SD dan SMP negeri yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Untuk itu saya minta pihak sekolah mematuhinya," kata dia saat ditemui di Rejang Lebong, Minggu.
Dijelaskan Muhammad Fikri, dirinya selaku Bupati Rejang Lebong sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Bupati Rejang Lebong Nomor: 180.1.11 tahun 2025 tertanggal 28 Februari 2025, tentang larangan pungutan di sekolah.
Kemudian instruksi ini, kata dia, ditindak lanjuti dengan penerbitan surat edaran oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong.
Sejauh ini instruksi dan surat edaran larangan pungutan di seluruh sekolah negeri di daerah itu mulai dari TK/PAUD, SD dan SMP, hingga sekolah luar biasa atau SLB di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, merupakan salah satu dari 11 program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
"Saat ini larangan pungutan apa pun di sekolah negeri masih belum sepenuhnya dipatuhi oleh sekolah, saya sudah mendapat laporan masih ada sekolah yang memungut biaya dari siswanya dengan dalih untuk membeli seragam olahraga. Ini seharusnya tidak ada lagi, untuk itu saya minta Disdikbud Rejang Lebong untuk menyelesaikannya," tegas dia.
Larangan pungutan dalam berbagai bentuk di sekolah negeri itu sendiri, menurut dia, bertujuan agar tidak ada anak usia sekolah di Kabupaten Rejang Lebong yang tidak bisa sekolah lantaran tidak ada biaya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Rejang Lebong Zakaria Efendi menyatakan, dirinya sudah menerima laporan adanya dugaan pungutan biaya pembelian seragam olahraga yang dilakukan oleh guru olahraga di salah satu SD negeri di daerah itu.
Ditegaskan Zakaria, pihaknya telah memberikan kepastian jika uang pembelian seragam sekolah ini akan dikembalikan oleh guru olahraga yang dimaksud kepada masing-masing wali murid secepatnya.