Kota Bengkulu (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI kembali meminta keterangan dari lima pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang masuk dalam tim pemenangan Rohidin Mersyah di Kota Bengkulu pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024.
Pemeriksaan terhadap lima pejabat tinggi Pemprov tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu pada Selasa, terkait dugaan kasus gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan mantan Ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca.
Kelima pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Bengkulu tersebut yaitu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Syafriandi menyerahkan uang Rp230 juta, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Atisar Sulaiman menyetor Rp160 juta, Direktur RSUD M Yunus Bengkulu Ari Mukti Wibowo sebesar Rp250 juta, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu Syarkawi Rp35 juta dan Kepala Dinas Perkim Provinsi Bengkulu Yudi Satria yaitu Rp100 juta.
"Pak Rohidin menyampaikan, jumlah DPT (daftar pemilih tetap) Kota Bengkulu sekitar 277 ribu, targetnya menang 80 persen. Dari jumlah itu kemudian dihitung dan dikalkulasikan butuh sekitar Rp6 miliar. Kami sebagai tim pemenangan harus menyiapkan 30 persen, atau sekitar Rp2,1 miliar," kata Syafriandi yang juga ditunjuk sebagai Koordinator Tim Pemenangan Rohidin Mersyah di Kota Bengkulu.
Ia menyebut bahwa untuk tim pemenangan Kota Bengkulu berjumlah 10 orang (lima saksi lain dimintai keterangan sidang selanjutnya) mengumpulkan dana Rp1,4 miliar dari target Rp2,1 miliar. Hal tersebut disampaikan Syafriandi yang ditunjuk sebagai koordinator tim pemenangan.
Selain itu, Syafriandi mengaku juga diberi uang sebesar Rp3 miliar oleh terdakwa Evriansyah alis Anca untuk menyewa advokat Ari Yusuf Amir jika sewaktu-waktu terjadi sengketa pada pilkada dan uang tersebut diserahkan secara bertahap yaitu Rp2 miliar yang diserahkan secara tunai di Jakarta dan Rp1 miliar diserahkan secara transfer.
Sementara itu, Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu Ari Mukti Wibowo mengaku diberi uang Rp2 miliar oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bengkulu Ferry Ernez Parera untuk dibagikan kepada pemilih di Kota Bengkulu dengan satu amplop berisi Rp50 ribu per orang.
"Dikasih Fery Ernes Rp 2 miliar, untuk isi amplop. Saya ambil di Bank Bengkulu, harus pecahan Rp50 ribu untuk isi amplop," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perkim Provinsi Bengkulu Yudi Satria mengatakan tidak menyerahkan uang yang diminta sebab dirinya akan pensiun.
"Saya tidak mau ikut campur, karena sudah mau pensiun, jadi menang atau kalah jabatan saya tidak berlaku lagi. Tapi akhirnya terkumpul Rp100 juta, itu saya minta para kabid dan sekretaris," sebut dia.
Sementara itu, dana untuk memenangkan Rohidin Mersyah pada Pilkada 2024 juga datang dari Forum Kepala Sekolah SMA/SMK di Kota Bengkulu, dengan total uang yang dikumpulkan oleh para kepala sekolah sekitar Rp800 juta.