Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyiapkan anggaran pembayaran gaji ke-13 untuk kalangan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di wilayah itu dengan nilai mencapai Rp24 miliar.
"Anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut tidak ada kendala dan sudah siap dibayarkan, anggaran yang kita siapkan mencapai Rp24 miliar," kata Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong Andy Ferdian di Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong tersebut mulai dari kepala daerah, anggota DPRD Rejang Lebong hingga ASN dan PPPK di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Pencairan gaji ke-13 di Pemkab Rejang Lebong itu sendiri, kata dia, akan dilakukan secepatnya, dengan jumlah penerima lebih dari 5.000 orang. Untuk itu masing-masing OPD diminta segera menyiapkan syarat pencairannya.
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri meminta pencairan gaji ke-13 untuk ASN dan PPPK di wilayah itu dapat dicairkan sebelum Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
"Saya sudah menginstruksikan BPKD Rejang Lebong untuk segera memproses pembayaran gaji ke-13 ini, dan tidak boleh terlambat. Mudah-mudahan sebelum Hari Raya Idul Adha ini sudah cair," terangnya.
Dia berharap dengan dibayarkannya gaji ke-13 untuk ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Rejang Lebong menjadi motivasi para ASN dan PPPK untuk bekerja dengan maksimal sehingga Rejang Lebong semakin baik lagi ke depannya.
Anggaran pembayaran gaji ke-13 yang disiapkan oleh pemerintah ini setiap tahunnya dibayarkan pada pertengahan tahun atau pergantian tahun ajaran baru anak sekolah, sehingga bisa untuk membiayai, di antaranya kebutuhan anak pegawai yang bersekolah.