Kota Bengkulu (ANTARA) - Ditreskrimsus Polda Bengkulu kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat orang calo terkait kasus suap dan gratifikasi penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu.
Keempat calo tersebut diduga bertugas mencari dan menjanjikan calon PHL dengan syarat memberikan sejumlah uang sebagai mahar agar pegawai harian lepas tersebut dapat bekerja di PDAM Tirta Hidayah.
Baca juga: Polisi selidiki dugaan kasus suap di PDAM Kota Bengkulu
"Sekarang masih pemeriksaan saksi saksi, mohon doa dan dukungan, mudah mudahan segera naik sidik," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti di Kota Bengkulu, Kamis.
Ia menyebut bahwa hingga saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi, seperti dari pegawai harian lepas, makelar dan sejumlah pihak lainnya guna melengkapi keterangan dan alat bukti.
Baca juga: Pemkot Bengkulu lakukan evaluasi pengelolaan Perumda Tirta Hidayah
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para calo tersebut mengaku disuruh oleh seseorang yang dianggap dekat dengan salah satu pimpinan PDAM Tirta Hidayah untuk mencari calon THL dan mereka akan menerima upah.
Salah seorang saksi dari pialang yaitu SA menerangkan bahwa setiap calon PHL tersebut diterima masuk kerja di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu pada 2024 dengan biaya jasa yang diterima Rp5 juta.
"Tahun 2023 hingga 2024 itu yang banyak penerimaan PHL, tahun 2024 penerimaan jasa masukkan PHL per orangnya jadi Rp5 juta, kalo di total sekitar Rp50 juta lebih saya dapat," ujar SA.
Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menyelidiki kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penerimaan seratus lebih pegawai harian lepas (PHL) tahun 2023 hingga 2025 di lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu.
Baca juga: PDAM Bengkulu pasarkan produk air minum dalam kemasan ke masyarakat
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi seperti PHL di PDAM Kota Bengkulu sejak Februari hingga awal Mei 2025.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebab, diduga penerimaan ratusan PHL di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu sebab setiap bulan perusahaan air minum tersebut menerima lima hingga enam orang pegawai.
Untuk itu para PHL di PDAM tersebut diduga dimintai sejumlah uang agar dapat diterima sebagai pegawai, namun tidak ada perjanjian tertulis.