Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menggratiskan layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi warga berusia 16 hingga 17 tahun dengan beberapa kuota memanfaatkan hibah 6 ribu keping blangko KTP elektronik dari Kementerian Dalam Negeri.
“Untuk ketersediaan blangko KTP elektronik saat ini di Kota Bengkulu aman, dan kita mendapatkan hibah dari Dirjen Dukcapil sebanyak 6.000 keping,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, di Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan tambahan blangko KTP tersebut sangat membantu kelancaran proses pencetakan dokumen kependudukan bagi masyarakat. Terutama dalam mendukung program pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) pada akhir pekan yang saat ini difokuskan untuk remaja usia 16 sampai 17 tahun.
Menurut Widodo, perekaman KTP elektronik bagi kelompok usia tersebut mulai dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu secara gratis. Layanan ini dibuka untuk meningkatkan cakupan kepemilikan identitas resmi di kalangan remaja, serta mengantisipasi lonjakan permintaan pada usia 17 tahun yang mulai membutuhkan KTP untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, maupun administrasi lainnya.
“Karena program machine to machine (M-to-M) sudah dihentikan sesuai arahan dari Dirjen Dukcapil RI, maka kita tidak bisa lagi melakukan perekaman jemput bola ke sekolah-sekolah. Itu sebabnya kita membuka pelayanan khusus di hari libur untuk memudahkan masyarakat,” kata Widodo.
Ia mengatakan layanan perekaman KTP elektronik pada akhir pekan akan dimulai pada Minggu ini, dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Seluruh layanan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.
“Kami berharap masyarakat, terutama kalangan pelajar usia 16 hingga 17 tahun, dapat memanfaatkan layanan ini tanpa perlu meninggalkan kegiatan belajar di hari kerja. Ini juga bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan mempermudah akses administrasi kependudukan bagi warga,” kata Widodo.
Dengan adanya program layanan akhir pekan ini, Pemkot Bengkulu menargetkan tidak ada lagi penumpukan perekaman KTP bagi penduduk usia wajib KTP, serta memastikan setiap warga memiliki identitas resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pewarta: Anggi MayasariEditor : Anom Prihantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026