Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan pentingnya peran Satuan Tugas Khusus Pendapatan Asli Daerah (Satgasus PAD) Provinsi Bengkulu terkait penolakan tambang emas yang ada di Kabupaten Seluma.
"Satgasus ini kami harapkan bisa menjadi penghubung dengan semua pihak. Termasuk mendengar langsung dari masyarakat, kenapa mereka menolak, misalnya, apakah karena mereka tidak bisa bekerja di sana, atau alasan lainnya," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, di Bengkulu, Rabu.
Satgasus kata dia berperan sebagai instrumen komunikasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, terutama terkait isu tambang emas di Kabupaten Seluma yang belakangan menuai penolakan.
Menurut Helmi Satgasus tidak hanya akan menjadi pengawas teknis, tetapi juga jembatan sosial untuk menggali aspirasi masyarakat, memetakan potensi konflik, dan mencari solusi bersama.
Helmi menyebutkan proyek tambang emas di Seluma dikabarkan memiliki potensi lebih besar dari tambang Freeport di Papua.
“Kita juga akan pelajari bagaimana perusahaan ini mengelola tambang di daerah lain. Apakah profesional, bagaimana dampak lingkungannya, semua itu harus jelas,” ucap Helmi.
Gubernur juga menyoroti pentingnya memastikan masyarakat mendapatkan manfaat langsung dari keberadaan tambang, seperti yang terjadi di daerah lain. Dia mencontohkan praktik di Banyuwangi, Jawa Timur, di mana pemerintah daerah memperoleh pendapatan hingga Rp1 triliun per tahun dari saham di tambang emas.
“Artinya ada yurisprudensinya. Ini bisa menjadi rujukan,” kata Helmi.
Irwasda Polda Bengkulu Brigjend Pol. Asep Teddy Nurasyah yang pernah menjabat sebagai Dirpamobvit di Polda Jawa Timur mengatakan pengelolaan komunikasi dan manfaat ekonomi dari tambang emas di Banyuwangi dan tambang minyak Bojonegoro bisa dijadikan contoh.
“Di sana, perusahaan menyalurkan bantuan beras secara rutin kepada warga sekitar tambang. Masyarakat pun merasa dilibatkan dan akhirnya ikut menjaga tambang,” kata Asep Teddy.