Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu menerangkan sebanyak 1.411 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama akan dilantik secara bertahap yaitu mulai tanggal 16 hingga 18 Juni 2025.
Penarikan yang dilakukan secara bertahap tersebut dilakukan sebab jumlah calon PPPK di lingkungan Pemkot Bengkulu cukup banyak yaitu ribuan orang.
"Pelantikan dan pembagian SK akan dilakukan tiga hari, pada tanggal 16, 17, dan 18 Juni 2025. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas layanan publik melalui pengangkatan tenaga profesional," kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Sabtu.
Ia menyebut bahwa pelantikan dan pembagian Surat Keputusan (SK) akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih Kota Bengkulu.
Untuk pelantikan terhadap calon PPPK tahap pertama tersebut menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Sebab, para PPPK tersebut akan segera resmi mengemban tugas dengan status kepegawaian yang jelas.
Untuk itu, Dedy menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan dedikasi dalam melayani masyarakat, dan turut serta membangun Kota Bengkulu menjadi lebih baik.
Selain itu, dirinya juga berharap dapat meningkatkan efisiensi dan mutu layanan publik di berbagai sektor, baik di bidang kesehatan, pelayanan dan lainnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi melantik dan menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan untuk 183 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
Sebanyak 184 CPNS tersebut terdiri atas 148 pegawai dengan formasi teknis dan 35 orang lainnya mengisi jabatan fungsional kesehatan yang telah dinyatakan lulus seleksi pada 2024.
Untuk 183 CPNS yang telah dilantik dan menerima SK pengangkatan telah menerima gaji atau honor sebab telah dihitung sejak April 2025.
Ia menyebut bahwa dengan adanya penyerahan SK tersebut maka para CPNS dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat Kota Bengkulu, sebab PNS merupakan pelayanan masyarakat.
Kemudian, selama satu tahun ke depan para CPNS tersebut akan dipantau dan dilakukan evaluasi, sebab jika dinyatakan layak maka akan dilakukan pengangkatan PNS secara penuh.