Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, segera mengalihkan pengelolaan objek retribusi daerah kepada pihak ketiga, sehingga nantinya bisa mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Sudah dilakukan rapat pembahasan objek-objek retribusi daerah yang selama ini pengelolaannya belum maksimal, rencananya pengelolaan objek retribusi daerah ini oleh pihak ketiga," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.
Dia menjelaskan, pembahasan objek retribusi daerah yang pengelolaannya oleh pihak ketiga tersebut sudah dilakukan bersama dengan sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Pengelolaan objek retribusi daerah dalam bentuk kerja sama dengan pihak ketiga ini, kata dia lagi, dalam hal pengelolaannya saja sehingga nantinya bisa memenuhi target penerimaan PAD yang ditentukan setiap tahunnya.
"Target PAD dari masing-masing objek retribusi daerah tetap akan masuk sebagai pendapatan daerah. Pengelolaannya saja dilakukan oleh pihak ketiga. Ini upaya kami mengoptimalkan penerimaan PAD bukan pelepasan aset," katanya lagi.
Dia berharap pengelolaan objek retribusi daerah oleh pihak ketiga ini nantinya bisa meningkatkan penerimaan PAD Kabupaten Rejang Lebong yang pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp93 miliar, lebih banyak dari tahun sebelumnya sebesar Rp76 miliar.
Menurut dia, beberapa objek retribusi daerah yang direncanakan pengelolaannya oleh pihak ketiga ini, antara lain berada di bawah naungan Setda Kabupaten Rejang Lebong berupa pengelolaan Gedung PIC Jakarta dan Wisma Kaba di Jakarta.
Kemudian Dinas Kesehatan pada objek Gedung BLKM. Pengelolaan parkir di RSUD Rejang Lebong. Pengelolaan objek balai benih tanaman dan hewan yang ada di Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong.
Sedangkan yang lainnya ialah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Rejang Lebong berupa objek fasilitas olahraga, seperti kolam renang Muna Tirta, Stadion Air Bang, GOR Curup. Seterusnya di Dinas Pariwisata berupa objek wisata Danau Mas Harun Bastari, Suban Air Panas, vila diklat, camping ground, dan hutan kota.
Sementara di Dinas Perhubungan berupa objek parkir tepi jalan umum dan parkir khusus. Di Disperindagkop UKM pada objek Pasar Bang Mego, Pasar Atas, dan Pasar Padang Ulak Tanding serta objek retribusi di sektor lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Rejang Lebong.