Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah menyiapkan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Peduli Anak Yatim di wilayah itu.
"Saat ini penyusunan rancangan Perbup Rejang Lebong tentang Peduli Anak Yatim masih dalam persiapan. Kami bekerja sama dengan Universitas Dehasen Bengkulu guna menyiapkan naskah akademiknya," kata Asisten I Bidang Hukum, Pemerintahan dan Kesra Setda Rejang Lebong Pranoto Majid saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menjelaskan, penyusunan Perbup Rejang Lebong tentang Peduli Anak Yatim tersebut harus melibatkan akademik sebagai pijakan hukum dan arah kebijakan yang dilakukan melalui kajian ilmiah.
Rancangan Perbup Rejang Lebong Peduli Anak Yatim ini, kata dia, merupakan pengembangan dari program orang tua asuh yang telah diluncurkan oleh Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri tidak lama setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025 lalu.
"Dengan adanya Perbup ini diharapkan pelaksanaan program bisa lebih terstruktur, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan nyata para anak yatim di Kabupaten Rejang Lebong nantinya," terang dia.
Program Peduli Anak Yatim menurutnya, merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Rejang Lebong dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk memperkuat sistem perlindungan bagi kelompok rentan, terutama anak-anak yang kehilangan orang tua.
"Pemerintah ingin memastikan setiap anak yatim di Kabupaten Rejang Lebong memperoleh perhatian dan pendampingan yang layak, mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan dasar lainnya," tambah dia lagi.
Pada penyusunan Perbup Peduli Anak Yatim ini, kata Pranoto, akan melibatkan berbagai pihak mulai dari organisasi sosial, tokoh masyarakat, hingga unsur legislatif, guna memastikan kebijakan yang dihasilkan bersifat inklusif dan berpihak kepada anak-anak.