Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sepanjang Januari hingga pertengahan Juni 2025 sudah mengevakuasi 18 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah itu.
"Terhitung Januari sampai dengan pertengahan Juni 2025 ini Dinsos Rejang Lebong sudah mengevakuasi 18 ODGJ, baik itu yang kambuhan maupun penderita baru," kata Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Tuna Sosial (RSPDTS) dan KPO Dinsos Rejang Lebong Jonaidi di Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan evakuasi ini merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial terhadap kelompok rentan, terutama ODGJ, yang ditemukan terlantar atau meresahkan masyarakat sehingga dilaporkan ke Dinas Sosial.
Penderita ODGJ yang dievakuasi, kata dia, berasal dari beberapa kecamatan di Rejang Lebong, dimana proses evakuasi dilakukan bersama dengan petugas Dinas Kesehatan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta perangkat desa/kelurahan setempat.
Proses evakuasi ODGJ itu sendiri melibatkan banyak pihak, karena rata-rata mereka yang akan dievakuasi ini sering mengamuk dan tidak mau dibawa petugas ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bengkulu untuk mendapatkan perawatan dengan pembiayaan dari JKN-KIS.
Menurut dia, penderita ODGJ yang mereka evakuasi selama ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti karena faktor keturunan, depresi, tekanan ekonomi, perceraian, dan faktor lainnya.
Warga yang menderita gangguan jiwa itu, kata dia, setelah dirujuk ke RSJ Bengkulu dan mendapatkan perawatan beberapa bulan nantinya akan dikembalikan kepada keluarga mereka.
"Penderita gangguan jiwa ini setelah pulang diminta mengonsumsi obat yang diambil setiap bulan dari puskesmas di wilayah tempat tinggal masing-masing," kata Jonaidi.
Selain menangani penderita gangguan jiwa, lanjutnya, Dinsos Rejang Lebong juga menangani kasus orang terlantar. Dalam enam bulan terakhir setidaknya sudah ada 13 orang terlantar yang telah dievakuasi dan diberikan pendampingan sesuai prosedur.