Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Tim Pengadaan Tanah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu hari ini turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan lokasi untuk pengadaan tanah tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di wilayah Kecamatan Ipuh.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Suryanto di Mukomuko, Rabu, mengatakan, mengenai TPST di Kecamatan Ipuh tepatnya di Desa Sibak dan sekitarnya, sudah berproses, hari ini tim terdiri atas Dinas Perkim, BPN, camat, dan kades melakukan pengecekan tanah tersebut.
"Luas tanah untuk TPST itu sekitar 2 ha di Kecamatan Ipuh dengan anggaran untuk tanah itu yang kita siapkan lebih kurang Rp850 juta, nanti berapa kita beli tergantung penilaian tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang menentukan," katanya.
Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko tahun 2025 menyiapkan empat kegiatan pengadaan tanah pemerintah, namun yang masuk ke dinas ini hanya dua kegiatan pengadaaan tanah pemerintah untuk pengalihan jalan Bandara dan TPST di Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko.
Namun, dari dua kegiatan ini yang lengkap dokumennya kegiatan pengadaan tanah TPST yang diusulkan oleh DLH, sedangkan pengadaan tanah bandara ditunda dulu atau menunggu kesiapan dan kelengkapan administrasi mereka.
Selanjutnya, kata dia, dinasnya menyerahkan kegiatan pengadaan tanah untuk TPST kepada Tim Pengadaan Tanah Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Weni Jaro mengatakan, saat ini pihaknya bersama BPN, camat, kades, dan pemilik tanah mengecek lokasi untuk TPST di Desa Sibak dan Semundam.
Dia mengatakan, pihak BPN mengambil titik koordinat tanah untuk TPST, setelah itu hasil penetapan koordinat tanah tersebut diajukan ke pemerintah daerah untuk dipastikan lokasi tanah itu masuk dalam tata ruang untuk peruntukannya.
"Kita cek dulu dua lokasi tanah di dua desa di Kecamatan Ipuh ini, kalau tanah itu tidak cocok atau tidak sesuai peruntukannya dicari lagi tanah lain di kecamatan ini," ujarnya pula.
Dia mengatakan, saat ini yang penting titik koordinat tanah itu masuk atau sesuai peruntukan, tata ruang juga sudah sesuai, dan terakhir harganya juga masuk.