Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu akan menggelar vaksinasi massal hewan penular rabies (HPR) di wilayah itu dengan menggunakan 5.000 dosis vaksin pengadaan tahun 2025.
"Distankan Rejang Lebong mulai Jumat besok akan melakukan kegiatan vaksinasi massal dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong. Saat ini sudah ada 5.000 dosis vaksin yang diadakan dari APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025," kata Kepala Bidang Peternakan Distankan Rejang Lebong Wenny Haryanti saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan kegiatan vaksinasi massal untuk HPR tersebut baru bisa dilaksanakan karena pengadaan vaksin sebanyak 5.000 dosis yang bersumber dari APBD Rejang Lebong tahun 2025 baru selesai.
Kegiatan vaksinasi HPR secara massal ini, kata dia, akan mereka laksanakan di desa/kelurahan yang telah ditemukan kasus gigitan HPR, kemudian daerah yang sudah waktunya untuk dilaksanakan vaksinasi hingga daerah yang memiliki banyak populasi HPR.
Vaksinasi massal itu akan mereka awali dari beberapa desa dalam wilayah Kecamatan Bermani Ulu, seperti di Desa Sukarami, Desa Pagar Gunung, Desa Kampung Sajad, Desa Sentral Baru, Desa Kampung Melayu dan Desa Purwodadi.
Dia berharap, dengan adanya vaksinasi HPR secara massal itu nantinya bisa mencegah terjadinya penularan virus rabies kepada manusia yang disebabkan gigitan HPR, seperti anjing, kucing, dan kera.
Warga yang memiliki binatang peliharaan baik anjing, kucing maupun kera agar mendatangi lokasi-lokasi vaksinasi untuk diberikan suntikan mencegah penularan rabies.
Menurut dia, kegiatan vaksinasi massal di Kabupaten Rejang Lebong tahun ini hanya mengandalkan pengadaan dari APBD setempat sebanyak 5.000 dosis, sedangkan bantuan dari pemerintah pusat dan Pemprov Bengkulu belum ada.
Stok vaksin HPR sebanyak 5.000 dosis itu, kata dia, belum bisa menjangkau seluruh HPR di Kabupaten Rejang Lebong yang populasinya diperkirakan mencapai 39.000 ekor.