Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengajukan penambahan anggaran untuk operasional petugas yang mengantar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal daerah ini berobat ke rumah sakit jiwa di luar daerah ini.
"Kita tetap mengajukan penambahan anggaran untuk mengantar sebanyak lima ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa di APBD perubahan tahun ini," kata Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Zoni Fourwanda di Mukomuko, Kamis.
Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko tahun 2025 mendapat anggaran untuk operasional petugas yang mengantar orang dengan gangguan jiwa asal daerah ini berobat ke rumah sakit jiwa di luar daerah ini.
Anggaran untuk mengantar ODGJ berobat ke rumah sakit di luar daerah ini berkurang dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni untuk mengantar sebanyak 20 ODGJ.
Anggaran yang dibutuhkan untuk operasional petugas yang mengantar setiap ODGJ berobat di rumah sakit jiwa di luar daerah ini sekitar Rp2,5 juta.
Dia mengatakan, saat ini jumlah ODGJ yang telah diantar berobat ke rumah sakit jiwa di daerah sebanyak orang, sehingga masih tersisa anggaran untuk operasional mengantar lima ODGJ berobat.
Untuk itu, kata dia, instansinya membutuhkan penambahan anggaran untuk cadangan dinas ini apabila anggaran yang ada pada tahun ini habis sebelum habis tahun ini.
Sementara itu, dengan adanya efisiensi anggaran tahun ini membuat anggaran untuk operasional petugas mengantar ODGJ berobat menjadi berkurang, sementara kegiatan ini masuk dalam standar pelayanan minimum (SPM).
Untuk itu, dia khawatir pengurangan anggaran ini membuat pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal, pelayanan kesehatan SPM menjadi tidak efektif.
Dia berharap, ada kebijakan terhadap kegiatan ini karena kegiatan layanan kesehatan SPM itu ada perjalanan dinas (perdin), sementara banyak anggaran perdin yang terkena efisiensi anggaran.