Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat penyaluran dana bagi hasil (DBH) di Bengkulu hingga Mei 2025 mencapai Rp151,23 miliar.
"Untuk realisasi penyaluran dana bagi hasil di Bengkulu hingga Mei 2025 sebesar Rp151,23 miliar dari total anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp690,59 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardana, di Kota Bengkulu, Jumat.
Ia menyebut bahwa alokasi dana bagi hasil tersebut terdiri dari DBH pajak, DBH sumber daya alam, serta DBH kelapa sawit.
Untuk penyaluran dana bagi hasil dapat digunakan oleh pemerintah daerah (pemda) sesuai dengan regulasinya masing-masing agar dapat digunakan sesuai peruntukkannya.
Sebab, alokasi dana bagi hasil dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan oleh pemda di Bengkulu untuk penguatan fiskal di daerah sesuai dengan kontribusi daerah masing-masing. Seperti, untuk pembangunan di daerah baik infrastruktur maupun lainnya, sebab pendapatan asli daerah (PAD) di masing-masing wilayah Bengkulu masih rendah.
Dia mengimbau kepada seluruh pemda di Provinsi Bengkulu agar segera memanfaatkan alokasi dana bagi hasil dari pemerintah pusat tersebut guna membantu pembangunan daerah.
Berikut penyaluran dana bagi hasil di Bengkulu, yaitu Kabupaten Bengkulu Utara Rp30,34 miliar dari alokasi sebanyak Rp126,19 miliar, Kabupaten Kaur Rp17,04 miliar dari pagu Rp71,05 miliar.
Kabupaten Kepahiang dengan realisasi Rp3,52 miliar dari pagu Rp15,72 miliar, Provinsi Bengkulu sebesar Rp13,48 miliar dari alokasi mencapai Rp108,59 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp19,10 miliar dari pagu Rp79,25 miliar.
Kemudian, Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp11,15 miliar dari pagu Rp48,03 miliar, Kabupaten Lebong Rp13,22 miliar dari alokasi Rp54,57 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp8,31 miliar dari pagu sebesar Rp39,19 miliar.
Kabupaten Rejang Lebong dengan penyaluran DBH yaitu Rp5,86 miliar dari pagu Rp25,57 miliar, Kabupaten Seluma sebesar Rp20,69 miliar dari alokasi mencapai Rp85,95 miliar, dan Kota Bengkulu Rp8,53 miliar dari pagu Rp36,49 miliar.