Bengkulu (ANTARA) - Kanopi Hijau Indonesia meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu agar memerintahkan PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) memindahkan jaringan saluran udara tegangan tinggi (SUTT) milik mereka jauh dari permukiman warga.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu harus menindak tegas dengan memindahkan jaringan SUTT jauh dari permukiman warga, untuk menjamin rasa aman warga Desa Padang Kuas,” kata Tim Pemantau Kanopi Hijau Indonesia Cimbyo Layas Ketaren di Bengkulu, Jumat.
Dia mengatakan warga sudah mengeluhkan dampak negatif dari jaringan SUTT sejak 2020. Sejak beroperasinya SUTT, masyarakat sekitar mengalami kerugian barang elektronik yang korsleting, dan ada juga yang tersengat aliran listrik lewat lantai rumah.
Kejadian tersebut belum pernah dialami warga sebelum beroperasinya jaringan SUTT. Dalam kurun waktu 2020 hingga 2025 sebanyak 165 unit barang elektronik rusak.
Selain itu terdapat lima orang warga tersengat listrik, satu orang tersengat listrik lewat lantai rumah, sedangkan empat orang tersengat listrik saat memegang alat elektronik.
Pada 19 Juni 2025, puluhan warga Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma telah beraudiensi di Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu.
Audiensi, kata dia, membahas tentang penyelesaian permasalahan pengaruh SUTT milik PT TLB terhadap kerusakan elektronik dan warga tersengat listrik di Desa Padang Kuas.
Pemerintah Provinsi Bengkulu pun, kata dia, akan menyurati PT TLB untuk memindahkan jaringan SUTT dari permukiman, sesuai tuntutan warga Desa Padang Kuas.
Saat itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni telah memastikan pemerintah daerah berupaya segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami berupaya segera menyelesaikan persoalan ini dengan menyurati PT TLB untuk memindahkan tiga tower SUTT menjauh dari permukiman Desa Padang Kuas,” kata Herwan Antoni.
Kanopi minta Pemprov Bengkulu jauhkan SUTT dari permukiman
Jumat, 20 Juni 2025 19:35 WIB 1374

Warga Padang Kuas beraudiensi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu membahas tentang penyelesaian permasalahan pengaruh SUTT milik PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB). ANTARA/HO-Dokumen Pribadi