Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, meningkatkan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah yang ada di daerah itu guna mencegah terjadinya tawuran, penyalahgunaan narkoba maupun kecelakaan lalu lintas.
"Polres Rejang Lebong terus gencar melakukan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah yang dikemas dalam program police go to school. Materinya tentang kenakalan remaja, bahaya narkoba serta tata tertib berlalu lintas," kata Kapolres Rejang Lebong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Florentus Situngkir di Mapolres Rejang Lebong, Jumat.
Dia menjelaskan, kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan pihaknya itu menyasar pelajar tingkat SMP dan SMA sederajat tersebar dalam 15 kecamatan, baik yang dilakukan oleh personel dari Polres maupun Polsek jajaran.
"Persoalan pergaulan bebas serta bahaya kekerasan juga yang sering menjadi penyebab terjadinya kriminalitas, maupun penyalahgunaan narkoba maupun kriminalitas lainnya di lingkungan pelajar juga menjadi fokus perhatian pihak kepolisian," tegasnya.
Dirinya juga mengingatkan kepada guru dan para orang tua, agar dapat mengawasi setiap kegiatan anaknya serta tidak terlalu membebaskan pergaulan anaknya dalam keseharian.
"Jika anak-anak kita dibiarkan tanpa pengawasan maka anak semaunya saja dalam bergaul, dan besar kemungkinan bisa terjebak pergaulan bebas. Terus awasi dan pantau setiap kegiatan anak-anak kita," ujarnya mengingatkan.
Dia berharap dengan adanya penyuluhan hukum di sekolah-sekolah yang dilakukan pihaknya setiap hari Senin tersebut diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya tawuran di kalangan pelajar di wilayah itu, kemudian mencegah pelajar terlibat perbuatan kriminalitas, balap liar dan lainnya.
Sementara itu dari data yang ada di Polres Rejang Lebong untuk kasus kekerasan yang melibatkan anak selama tahun 2024 lalu mencapai 28 kasus. Sedangkan untuk tahun 2025 ini terhitung sampai dengan akhir Mei 2025 setidaknya sudah 10 kasus.