Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat sebanyak 1.340 desa di sembilan kabupaten di Provinsi Bengkulu telah memanfaatkan anggaran dana desa tahap satu dengan total salur Rp554,56 miliar.
"Untuk penyaluran dana desa tahap pertama di Provinsi Bengkulu mencapai Rp554,56 miliar dari total pagu anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp1,03 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Whardana di Kota Bengkulu, Sabtu.
Ia menyebut bahwa terdapat satu desa yaitu Desa Bukit Barisan di Kabupaten Kepahiang yang tidak menyalurkan dana desa tahap pertama karena hingga batas waktu yang ditentukan pada 16 Juni 2025 tidak menyampaikan dokumen syarat penyaluran.
Akibatnya, desa tersebut hingga akhir tahun tidak dapat memanfaatkan atau menyalurkan alokasi dana desa untuk pembangunan di daerah tersebut.
"Untuk alokasi dana desanya tidak bisa dipakai, dan tidak keluar dari kas negara. Sampai saat ini tidak ada kebijakan terkait perpanjangan kontrak penyaluran dana desa tahap pertama," jelas Irfan.
Berikut penyaluran dana desa tahap pertama di Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp94,05 miliar dari pagu Rp171,84 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp57,17 miliar dari pagu Rp105,96 miliar.
Kabupaten Rejang Lebong yaitu Rp51,66 miliar dari alokasi Rp101,37 miliar, Kabupaten Seluma sebanyak Rp77,86 miliar dari pagu sebesar Rp142,28 miliar, Kabupaten Kaur Rp73,57 miliar dari pagu Rp138,55 miliar.
Kemudian, Kabupaten Mukomuko sebanyak Rp60,78 miliar dari alokasi Rp119,03 miliar, Kabupaten Lebong Rp39,69 miliar dari pagu Rp71,04 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp43,63 miliar dari alokasi Rp80,54 miliar, dan Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp56,11 miliar dari pagu Rp106,21 miliar.
Sementara itu, untuk penyaluran dana desa tahap kedua saat ini baru tiga wilayah yang telah memanfaatkan alokasi tersebut yaitu sebanyak 35 desa di Kabupaten Bengkulu Selatan dengan total salur Rp12,02 miliar.
Kabupaten Mukomuko dengan sembilan desa sebesar Rp3,32 miliar, dan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan tiga desa yaitu Rp1,01 miliar.
Untuk itu, Irfan mengimbau kepada seluruh desa yang berada di Provinsi Bengkulu untuk segera memanfaatkan anggaran dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.
"Diingatkan juga agar kepala desa dan perangkatnya selalu menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan desa agar tidak terjadi permasalahan hukum yang akan mengganggu keberlanjutan penyaluran dana desa," sebutnya.