Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu hingga saat ini telah menyalurkan bantuan sosial untuk 22.205 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah tersebut dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp79,35 miliar.
"Memang benar penyaluran dana bantuan sosial di Kota Bengkulu saat ini mencapai Rp79,35 miliar," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang di Bengkulu, Senin.
Ia menyebut penyaluran bantuan sosial tersebut terdiri dari program bantuan sembako untuk 17.852 KPM dengan total dana mencapai Rp40,47 miliar.
Kemudian untuk Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 15.326 KPM dengan total penyaluran sebesar Rp36,99 miliar, dan bantuan sosial Atensi Yatim Piatu (Yapi) yaitu Rp1,10 miliar untuk 495 penerima manfaat, serta bantuan permakanan untuk 154 orang dengan dana Rp764 juta.
"Seluruh program tersebut ditujukan untuk meringankan beban masyarakat rentan, khususnya di Kota Bengkulu, dan memastikan mereka terlindungi secara sosial," ujar dia.
Sementara itu saat ini terjadi perubahan sistem pendataan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan beralih ke Data Terpadu Sejahtera Nasional (DTSEN).
Dengan adanya peralihan tersebut, kata dia, kategori masyarakat yang menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat dinilai berdasarkan tingkat kesejahteraan, bukan semata-mata berdasarkan lokasi tempat tinggal.
Karena itu bagi keluarga tidak mampu atau miskin dan sangat miskin yang belum terdaftar di dalam DTSEN dapat menghubungi operator SIK-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Next Generation) yang berada di setiap kantor kelurahan.
Sahat menerangkan melalui sistem DTSEN tersebut dapat lebih adil dan transparan, sehingga Pemkot Bengkulu berharap agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Di sisi lain, kata dia, sebanyak 5.359 keluarga di wilayah tersebut tidak ditemukan datanya dalam proses ground checking Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Petugas sumber daya manusia PKH, kata dia, sedang melakukan pendataan. Dengan tidak masuk dalam proses DTSEN, lanjutnya, kemungkinan mereka tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah sebanyak 78,6 persen dari total 25.084 warga yang disurvei.