Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu untuk turut mengawal berbagai program pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.
"Kami minta BPKP untuk mengawal agar pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota benar-benar berada di jalur yang tepat, baik dari sisi penganggaran, perencanaan, hingga pelaksanaan,” kata dia di Bengkulu, Senin.
Ia mencontohkan kondisi Kabupaten Bengkulu Utara yang mengalami penurunan opini dari wajar tanpa pengecualian (WTP) menjadi wajar dengan pengecualian (WDP) perlu menjadi perhatian bersama.
"Begitu juga Kabupaten Kepahiang dan Kaur yang masih mendapat predikat WDP. Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah provinsi dan BPKP agar ke depan seluruh daerah bisa meraih opini WTP tanpa catatan," kata dia.
Ia juga berharap, BPKP dapat membantu Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menindaklanjuti berbagai catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, khususnya dalam pengelolaan aset dan optimalisasi pendapatan daerah.
"Termasuk dalam upaya pemprov memaksimalkan aset dan pendapatan, kita harap BPKP bisa bersinergi dengan Satgassus yang sudah dibentuk," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan keberadaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi mitra penting dalam mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen seperti yang ditargetkan pemerintah pusat.
Ia menegaskan pentingnya peran BPKP dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah agar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Menurut dia, provinsi berjuluk "Bumi Merah Putih" itu telah bertekad menjadi provinsi pertama yang mampu mewujudkan program Presiden RI Prabowo Subianto yakni pertumbuhan ekonomi 8 persen.
"Kita menginginkan agar program Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto berkaitan angka pertumbuhan ekonomi 8 persen, Pemerintah Provinsi Bengkulu bertekad bulat, sungguh-sungguh menjadi provinsi yang pertama untuk sampai kepada angka pertumbuhan 8 persen," ujar Gubernur Helmi.