Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu mengerahkan sebanyak 470 personel untuk melakukan pengamanan selama perayaan Festival Tabut yang dilaksanakan pada 27 Juni hingga 6 Juli 2025 di kawasan Sport Center Kota Bengkulu.
"Untuk Festival Tabut kita sudah rapat dengan Gubernur Bengkulu dan pihak lainnya, kita sudah sampaikan berkaitan dengan pola pengamanan yang nanti laksanakan," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno di Bengkulu, Kamis.
Ia menyebut bahwa sebanyak 470 personel tersebut tersebut akan fokus melakukan pengamanan selama pelaksanaan Festival Tabut khususnya pada pembukaan dan penutupan kegiatan.
Personel yang bersiaga nantinya juga akan melakukan pengamanan arus lalu lintas di sepanjang kawasan Sport Center bahkan akan diterapkan pengalihan lalu lintas di waktu-waktu tertentu.
"Meskipun demikian pada hari kegiatan Festival Tabut tepatnya pada 27 Juni hingga 5 Juli kita sudah kerahkan personel dengan pola pengamanan secara terbuka maupun secara tertutup. Untuk pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan jika situasi cukup kronik dan mengganggu maka akan diterapkan satu arah yaitu dari BIM menuju ke Simpang Pantai Berkas Kota Bengkulu," jelas Sudarno.
Sebab, Polresta Bengkulu juga akan melaksanakan rekayasa lalu lintas di sepanjang jalan kawasan Pantai Panjang guna mengurai kemacetan arus lalu lintas kendaraan pengunjung yang memadati Festival Tabut.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Januri Sutirto menerangkan bahwa pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap juru parkir di sekitar lokasi Festival Tabut agar tidak terjadi kembali aksi pungutan liar atau menarik retribusi parkir melebihi tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kota Bengkulu yaitu Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp3 ribu untuk kendaraan roda empat.
Untuk itu, Polresta Bengkulu memasang imbauan pada setiap titik parkir dan pengawasan bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu guna memastikan juru parkir yang bertugas memilik legalitas surat perintah tugas (SPT).
"Agar menghindari pungutan parkir liar, maka juru parkir di sekitar lokasi Festival Tabut harus memilik legalitas surat perintah tugas," ujar dia.