Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan memfasilitasi kepemilikan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya memberikan jaminan mutu dan kepercayaan bagi konsumen.
Kabid Perindustrian, Koperasi, dan UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Mukomuko Denni Haryadi di Mukomuko, Senin, mengatakan, instansinya tahun 2025 akan menggelar pelatihan pengemasan produk penjualan baik online atau langsung bagi UMKM.
"Tahun ini kami berencana menggelar pelatihan pengemasan produk penjualan baik online atau langsung bagi UMKM sekaligus memfasilitasi kepemilikan sertifikat halal bagi UMKM," katanya.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perindagkop-UKM setempat setiap tahun menggelar pelatihan untuk meningkatkan keterampilan bagi pelaku UMKM di daerah ini.
Peserta pelatihan tentang pengemasan produk penjualan baik online atau langsung di daerah ini diikuti oleh sebanyak 40 orang pelaku UMKM yang tersebar di daerah ini.
Sedangkan narasumber atau pemateri dalam pelatihan ini, selain perwakilan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan dari dinas ini serta dari Kantor Kementerian Agama yang mengeluarkan sertifikat halal.
Dia mengatakan, instansinya melibatkan tenaga ahli dari Bengkulu dan dari dinas ini untuk menjadi tenaga pelatih UMKM di daerah ini.
Sementara itu, terdapat 8 ribu pelaku UMKM di daerahnya tetapi para pemilik izin PIRT belum mencapai 20 persen dari keseluruhan populasi usaha mikro, kecil dan menengah.
Untuk itu, katanya, pihaknya mendorong UMKM di daerah untuk mengurus izin PIRT melalui sertifikat keahlian yang digelar oleh instansinya dan Dinas Kesehatan.
"Dinas Kesehatan yang berhak mengeluarkan izin PIRT dan peserta pelatihan UMKM di daerah ini tahun 2022 sudah memiliki sertifikat untuk mendapatkan PIRT," demikian Denni.